YOGYAKARTA - Profil Haikal Hassan Baras, pendakwah yang dikenal dengan logat Betawi yang khas, telah mencuri perhatian publik setelah dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sebelumnya, kehadiran Babe Haikal (panggilan Haikal Hassan) dalam pertemuan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto menjadi bukti pengaruhnya yang semakin meluas di kancah politik nasional.
Profil Haikal Hassan
Dilansir dari Antaranews, berikut ini rangkuman mengenai Babe Haikal, Kepala BPJPH di era Kabinet Prabowo:
-
Tokoh Betawi
Haikal Hassan Baras, kelahiran Jakarta 21 Oktober 1968, adalah seorang tokoh agama yang dikenal luas dengan gaya berdakwah khas Betawi. Dengan nama lengkap Ahmad Haikal bin Hasan bin Umar, silsilahnya yang panjang menunjuk pada akar keturunan Arab-Indonesia yang kuat.
-
Pendakwah Motivator
Memiliki akar keturunan Indonesia-Arab, Haikal Hassan membawa perspektif yang unik dalam perannya sebagai pendakwah dan motivator.
Namun perlu diketahui, sebelumnya, Babe Haikal telah berkecimpung dalam dunia profesional sebagai konsultan sumber daya manusia di industri pertambangan.
-
S2 di ITB
Minatnya pada dunia teknik tidak berhenti pada level sarjana. Babe Hassan, yang awalnya mengenyam pendidikan Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur, memutuskan untuk memperluas cakrawala pengetahuannya dengan mengambil program studi S2 Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung.
-
Pentolan PA 212
Babe Haikal semakin dikenal publik setelah menjadi salah satu penggerak utama Aksi 212 pada tahun 2016. Aksi besar-besaran ini menjadi sorotan nasional sebagai bentuk respons atas kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.
-
Loyalis Prabowo
Pada Pemilihan Presiden 2019 lalu, Bebe Haikal Hassan, pernah menjabat sebagai juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selain itu, pada Pemilihan Presiden 2024, ia kembali menunjukkan dukungannya terhadap Prabowo Subianto.
Mengenal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Dilansir dari laman resminya, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) merupakan unit eselon I yang baru di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Lembaga ini resmi dibentuk pada Oktober 2017, sesuai mandat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Perlu diketahui, UU ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Oktober 2014.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama, BPJPH dikelola oleh seorang Kepala Badan.
Adapun aturan terkait BPJPH juga tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 mengenai Struktur dan Tata Kelola Kementerian Agama, yang mengatur tugas serta fungsi seluruh unit di BPJPH.
Selain itu, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 270 Tahun 2016 mengenai Peta Proses Bisnis Kementerian Agama juga menjadi salah satu peraturan yang mengatur operasional BPJPH.
Di dalam negeri, BPJPH menjalin berbagai kerja sama untuk memperkuat pelaksanaan JPH. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, asosiasi bisnis, komunitas, organisasi masyarakat, lembaga pelatihan, hingga pusat kajian halal.
BACA JUGA:
BPJPH juga terus memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat implementasi JPH.
Selain profil haikal hassan, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!