JAKARTA - Polda Metro Jaya belum memutuskan langkah lanjutan terkait perkara dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah dengan terlapor Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi dalam perkara ini.
"Belum (perkembangan), masih penyelidikan. Masih kita klarfikasi saksi-saksi yang ada," kata Yusri kepada wartawan, Selasa, 5 Januari.
Namun soal jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan, Yusri tak menyebut secara gamblang. Dia mengatakan, tim penyelidik masih terus mengumpulkan informasi dan petunjuk dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong ini.
"Nanti saya cek lagi ya," kata dia.
Sebelumnya, Haikal Hassan sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor perkara dugaan penyebaran berita bohong soal mimpi bertemu Rasulullah, pada 28 Desember lalu.
Dalam pemeriksaan, Haikal dicecar sekitar 20 pertanyaan. Tapi dia merasa heran dengan ketika dalam pemeriksaan ditanya soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah.
Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata dia.
Haikal kemudian mengatakan kepada penyidik kalau dirinya tidak membawa telepon seluler saat bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah? Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," kata dia.
BACA JUGA:
Perkara ini bermula dari dilaporkannya Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.