Kata Polisi, Tersangka Jambret Handphone di Flyover Senayan dalam Pengaruh Narkoba
JAKARTA – Aksi dua jambret handpone milik pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat, dilatarbelakangi masalah narkoba. Kedua pelaku, yakni Nico Januarkardo (32) dan Henriko Sitorus HS (32) memiliki ketergantungan narkoba jenis sabu.
"Mereka berani dan agresif pasti ada sebabnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 10 Maret, sore.
Kapolres menyatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka melakukan pencurian bukan lagi karena masalah ekonomi.
"Tetapi untuk memenuhi kebutuhannya karena kecanduan narkoba khususnya sabu," ujar Hengki.
Kombes Hengki memastikan, dalam melakukan aksi kejahatannya, Nico dan Henriko dalam pengaruh narkoba.
"Pelaku dalam pengaruh narkoba. Narkoba ini sangat berkaitan erat dengan kejahatan jalanan," katanya.
Baca juga:
- Ayu Aulia Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Diri di Apartemen
- Ternyata Ini Syarat Anak di Bawah 6 Tahun Naik Kereta Rel Listrik di Tangerang
- Tangkap Ikan Pakai Tutup Kipas Angin, Bocah 10 Tahun Tewas Kakinya Tersangkut di Dasar Waduk Rambutan 2
- Polisi Selidiki Jumlah Bocah di Bawah Umur, Korban Pencabulan Sopir Bajaj di Duren Sawit
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pelaku percobaan jambret terhadap pesepeda yang viral di flyover Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka Nico Januarkardo (32) ditangkap di Cinere, Depok. Sedangkan tersangka Henriko Sitorus (32) ditangkap di depan Hotel Mulya Jalan Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Salah satu pelaku bernama Nico Januarkardo ternyata seorang residivis kasus serupa. Berdasarkan catatan kejahatan, Nico pernah terlibat kasus penjambretan terhadap perwira TNI.