Ini Jadwal Operasional Transjakarta Selama PPKM Level 2

JAKARTA - PT Transjakarta menyesuaikan waktu operasional bus Transjakarta seiring dengan penerapan PPKM Level 2 di DKI Jakarta. Penyesuaian operasional ini mengikuti Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Plt. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris menuturkan saat ini kapasitas angkut penumpang bus Transjakarta sebesar 100 persen. Sebelumnya, Transjakarta membatasi kapasitas penumpangnya sebesar 70 persen.

"Seiring penerapan kapasitas 100 persen ini, semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan kembali dicopot dan jumlah handgrip akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri," kata Betris dalam keterangannya, Kamis, 10 Maret.

Betris mengatakan, jam operasional Transjakarta saat ini mulai pukul 05.00 WIB sampai 21.30 WIB. Sedangkan layanan angkutan malam hari pukul 21.31 hingga 22.30 WIB.

Selain itu, Transjakarta masih beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus.

Seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada petugas baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.

“Meski kembali beroperasi dengan kapasitas angkut pelanggan secara normal. Aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami, terutama bagi masyarakat yang masih harus beraktivitas di masa PPKM level 2. Transjakarta hadir memberikan akses mobilitas yang dibutuhkan,” jelasnya.