Kapolres Tonny Kurniawan: Banyak Warga Rejang Lebong Mulai Mengabaikan Prokes COVID-19
REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan menyatakan, saat ini banyak warga di daerah yang mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Mulai longgarnya protokol kesehatan yang diterapkan warga di daerah dilihat langsung bersama dengan Dandim 0409/Rejang Lebong dan ketua DPRD Rejang Lebong saat melakukan pemantauan Operasi Keselamatan Nala 2022 di wilayah hari ini.
"Setelah berkeliling dan sambangi satu persatu kita menemukan warga Rejang Lebong yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker," katanya di Rejang Lebong, Antara, Jumat, 4 Maret.
Kalangan warga yang mengabaikan prokes kemudian diberikan teguran sekaligus masker. Setiap keluar rumah warga diimbau untuk mengenakan masker.
Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan karena saat ini Kabupaten Rejang Lebong sudah memberlakukan PPKM level 3 menyusul terjadinya peningkatan penyebaran COVID-19.
"Tadi juga kita menyebarkan imbauan Kapolres Rejang Lebong terkait dengan PPKM level 3 salah satunya bila melaksanakan kegiatan yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas lokasi," katanya.
Baca juga:
- Polda Metro Jaya Tahan Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI
- Jadi Tersangka Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI, Azis Samual Diminta Golkar Kooperatif Jalani Pemeriksaan
- Polisi Beberkan Peran Politisi Golkar Azis Samual, Perintahkan Eksekutor Mengeroyok Ketum KNPI
- Pencuri di Kosan Cengkareng Ternyata Sakit Hati Oleh Korbannya, Hanya Obral Janji Ingin Belikan Handphone
Setelah adanya imbauan dari Kapolres Rejang Lebong, jika masih ada masyarakat setempat yang melanggar maka akan disanksi, mulai dari teguran hingga sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu dalam kegiatan Operasi Keselamatan Nala 2022 yang mereka gelar kali ini diisi dengan kegiatan vaksinasi door to door kepada masyarakat maupun membuka gerai vaksin presisi di Pos Polisi Bang Mego Curup.