Dibalik Pakaian Lusuh Pengemis yang Ditangkap di TMII, Ada Banyak Uang Pecahan Rp50 Ribu di Dompetnya, Petugas: Jumlahnya Rp984 Ribu
JAKARTA - Sebanyak lima orang pengemis atau PMKS dijaring petugas pelayanan, pengawasan, dan pengendalian tertib sosial (P3S) Sudin Sosial Jakarta Timur dari traffic light pintu 3 TMII, Jalan Mabes Hankam, Ceger, Cipayung, Selasa 1 Maret.
Kelima pengemis itu langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Jakarta Timur. Dari tangan mereka, petugas menemukan uang sebanyak Rp984 ribu dari hasil mengemis.
Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari Media CRM, pihaknya langsung mengerahkan lima anggota P3S untuk melakukan penjangkauan.
Didapati ada lima pengemis yang terdiri dari dua orang dewasa, dua balita dan satu anak berusia 6 tahun, diduga tengah mengemis dan mengamen di traffic light pintu 3 TMII, Ceger, Jakarta Timur.
Kelimanya langsung dimasukkan ke dalam mobil operasional P3S dan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Ceger untuk dilakukan pembinaan.
Baca juga:
- Suami yang Dilaporkan Istrinya atas Dugaan Perkosaan, Sempat Ancam Putrinya dengan Golok Agar Mau Menuruti Nafsunya
- Ternyata 3 Bocah Begal Sadis yang Bacok PPSU di Kelapa Gading, Ikuti Perintah Kaptennya yang Paling Senior
- Ini Tampang Begal Sadis Bercelurit, yang Sempat Sabet Tangan Petugas PPSU di Kelapa Gading
- Mantan Sekretaris Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Jadi Korban Tabrak Lari, Tewas karena Luka di Kepala
"Saat kita amankan, mereka tengah mengemis dan mengamen di traffic light Pintu 3 TMII, Ceger. Mereka langsung dimasukkan ke dalam panti sosial untuk dilakukan pembinaan," ujar Purwono.
Menurutnya, saat dilakukan pendataan dan diperiksa tas bawaannya, ternyata didapati ada uang sebesar Rp984 ribu, yang diduga dari hasil mengamen dan mengemis mereka.
Uang tersebut berupa koin pecahan Rp500 dan Rp1.000. Kemudian uang kertas pecahan Rp2.000, Rp5,000, Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000. Seluruh uang mereka saat ini diamankan petugas panti sosial.
Saat mereka keluar akan dijemput keluarganya, uang dikembalikan ke PMKS yang bersangkutan.
Disebutkan kelima PMKS yang diamankan ini merupakan orang tua, anak dan ponakan. Masing-masing adalah berinisial NG (32) dan A (3) yang notabene anak dari NG. Kemudian D (6) ponakan dari NG, Y (23) dan P (2). Kelimanya tinggal di bilangan Kramat Jati.
Sebelum dimasukkan ke dalam panti, mereka juga dilakukan swab antigen terlebih dulu oleh tenaga kesehatan yang siaga di panti. Namun dari hasil swab itu mereka dinyatakan negatif dari COVID 19.
Rencananya, PMKS yang usia dewasa akan dilakukan pembinaan selama 21 hari ke depan. Sedangkan yang masih anak-anak atau balita, bisa diambil keluarganya untuk tinggal di rumah.
"Mereka sudah lama menjadi target kami karena keberadaannya melanggar Perda ketertiban umum. Namun setiap akan diamankan mereka selalu lari. Hari ini mereka baru bisa berhasil dijangkau," katanya.