Tak Ada Penindakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan menerapkan penindakan berupa tilang dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022. Sebab, dalam operasi ini akan mengedepankan upaya preventif, humanis, dan simpatik.
"Tidak ada yang namanya penindakan, menilang, dan sebagainya, tidak ada," ujar Karoops Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, Selasa, 1 Maret.
Pola preventif, humanis, dan simpatik yang digunakan berarti petugas hanya akan memberi imbauan perihal pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menaati protokol kesehatan.
Tapi, jika ditemukan pelanggaran yang membahayakan bagi masyarakat atau pengendara lain, maka, penindakan akan dilakukan. Tetapi, penindakan merupakan langkah terakhir yang bakal dilakukan.
"Yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat itu akan dilakukan penindakan," kata Marsudianto.
Selain itu, Operasi Keselamatan Jaya 2022 bakal dilakukan di 83 titik di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Nantinya, tim dari Polres jajaran pun akan melakukan pola serupa.
"Dari Polda sendiri itu nanti akan melaksanakan di 38 titik. Sedangkan dari Polres jajaran sebanyak 45 titik," kata Marsudianto.
Baca juga:
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022. Di mana, operasi itu akan menargetkan para pelanggar aturan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Jaya bakal berlangsung selama dua pekan yang dimulai per 1 Maret. Selain itu, ribuan personel gabungan pun akan dikerahkan dalam operasi tersebut.
"Ops Keselamatan Jaya tahun 2022 melibatkan 3164 personel terdiri dari 3024 personel Polri, 80 personel TNI, dan 30 personel Dishub, 30 Satpol PP," katanya.
Kemudian, Operasi Keselamatan Jaya juga akan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata dan ruang publik lainnya. Tujuannya, untuk menekan penyebaran COVID-19, varian Omicron.