Deretan Pelanggaran Berkendara yang ‘Diburu' Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2023 selama dua pekan mulai hari ini. Sederet pelanggaran yang menjadi fokus penindakan mulai dari melawan arus hingga penggunaan strobo.

"Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa, 7 Februari.

Tak menggunakan helm dan melawan arus menjadi fokus penindakan karena menyebabkan fatalitas luka bagi pengendara yang terlibat kecelakaan.

Selain itu, ada juga fokus penindakan lainnya seperti pengunaan strobo. Tak dipungkiri banyak pihak yang menggunakannya dengan arogan.

Terlebih, penggunaan strobo juga tak bisa secara sembarang karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Suaranya yang bising dan lampunya bisa memecah konsentrasi pengendara lain dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Ada lagi mungkin yang berikutnya adalah masalah strobo, strobo juga menjadi sasaran untuk Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini," kata Latif.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya mengatakan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023, penindakan pelanggaran lali lintas akan menggunakan ETLE mobile dan statis. Operasi lalu lintas itu digelar dari 7 hingga 20 Februari 2023.

"Operasi ini menitikberatkan kepada imbauan persuasif, tindakan prefentif dan penindakan lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile," kata Fadil.