Massa Berdemo di KPK, Minta Skandal ‘Kardus Durian’ Cak Imin Diusut
JAKARTA - Massa dari Komite Rakyat Nasional Antikorupsi (Kornas Aksi) berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus skandal 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Kami hari ini meminta KPK segera menginvestigasi kasus yang sudah bertahun-tahun," kata seorang orator dari atas mobil komando, Kamis, 24 Februari.
Dalam aksinya, kelompok massa ini melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan topeng bergambar wajah Cak Imin sambil membawa kardus yang ditulis 'Durian 1,5 M'.
Kembali menyampaikan orasinya, seorang pengunjuk rasa menyebut jejak digital dugaan keterlibatan Cak Imin tidak pernah hilang. Karenanya kelompok massa ini mendesak agar KPK segera menyelesaikan skandal 'kardus durian' ini.
"Masyarakat tidak diam dalam kasus kardus durian. Oleh karena itu, kami mendesak agar KPK segera mengusut kardus durian dan menjerat Muhaimin Iskandar," tegas orator tersebut.
Selanjutnya, orator ini meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan dalam skandal tersebut dengan memerintahkan Ketua KPK Firli Bahuri menuntaskan dugaan korupsi itu dengan segera.
"Jangan sampai kita menduga orang-orang yang ada di Indonesia Maju adalah orang yang kebal hukum. Sehingga, kita sayangkan seorang Muhaimin Iskandar yang rekam jejaknya pada 2015 dia melakukan korupsi tapi kasus tersebut ditelan bumi," ujarnya.
Baca juga:
Sebagai informasi, skandal 'kardus durian' ini terungkap dalam sidang kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini sudah berubah nama.
Pada persidangan itu, Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2Ktrans) Jamaluddien Malik menyebut Muhaimin menerima Rp400 juta. Uang yang berasal dari pemotongan anggaran di direktorat itu pada 2013 lalu disimpan di dalam sebuah kardus durian.
Tak hanya itu, nama Cak Imin juga pernah disebut dalam kasus suap proyek infrastruktur Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016.
Dalam kasus ini, Musa Zainudin yang pernah duduk di kursi pesakitan menyebut pernah memberikan uang sebesar Rp6 miliar dari Rp7 miliar yang diterimanya sebagai fee proyek kepada Cak Imin. Hanya saja, uang tersebut diberikan tidak secara langsung melainkan melalui Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Sekretaris Fraksi PKB.