Pandemi Hampir 2 Tahun, Tapi Survei Membuktikan Masih Banyak Warga Tolak Tes PCR untuk Perjalanan
JAKARTA - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis jajak pendapat masyarakat mengenai kewajiban tes PCR sebagai syarat pelaku perjalanan di masa pandemi.
Hasilnya, ketika pandemi COVID-19 telah berlangsung hampir dua tahun ini, lebih banyak responden yang mengaku tidak setuju pemerintah memberlakukan syarat PCR untuk perjalanan.
Rinciannya, sebanyak 13,9 persen mengaku sangat tidak setuju, 38,6 persen tidak setuju, 35,3 persen setuju, 5,1 persen sangat setuju, dan 7,1 persen tidak menjawab.
"kebanyakan responden survei kami tidak setuju tes PCR sebagai syarat perjalanan," kata peneliti senior Indikator Politik, Rizka Halida dalam pemparan survei virtual, Minggu, 20 Februari.
Meski demikian angka ketidaksetujuan masyarakat atas tes PCR sebagai syarat perjalanan menurun dibanding tahun lalu.
Pada Desember 2021, sebanyak 61,6 persen responden mengaku tidak setuju dan sangat tidak setuju. Sementara, pada survei kali ini menjadi 52,5 persen.
Sebaliknya, pada Desember 2021, sebanyak 34,6 persen responden mengaku setuju dan sangat setuju PCR menjadi syarat perjalanan. Pada Survei kali ini angkanya menjadi 40,3 persen.
Baca juga:
- Di Survei Indikator, Warga Jakarta Paling Selow Soal Penularan Omicron, Warga Sumatera 73,2 Persen Khawatir
- Survei Indikator: 32,4 Persen Masyarakat Biasa Saja dan Tak Khawatir Tertular Omicron
- Dukung Kemenaker, BPJS Watch: JHT Langsung Diambil Saat PHK Bikin Pekerja Tak Punya Tabungan
- Ganjar Pranowo Moncer di Survei, Puan Biasa-biasa Saja, Bambang Pacul: Kemenangan Lewat Pertempuran Darat
"Pada Desember 2021, mayoritas tidak setuju dengan kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalan. Pada Januari hingga Februari, mayoritas juga tetap tidak setuju, tapi menurun sangat besar, dan ada peningkatan cukup besar pada dukungannya," ujar Rizka.
Diketahui, survei ini dilakukan pada periode 15 Januari hingga 17 Februari 2022 kepada responden warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah, dan memiliki akses internet lewat smartphone ketika survei dilakukan.
Survei dilakukan melalui wawancara acak lewat kuesioner secara online kepada 626 responden. Adapun margin of error survei ini diperkirakan sekitar 4 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.