JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kebijakan penghapusan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat penting diapresiasi. Sebab menurutnya, kebijakan tersebut membuktikan bahwa pemerintah mendengar aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Banyak keuntungan yang diperoleh dari penghapusan kebijakan itu. Diharapkan, kebijakan itu juga dapat menaikkan jumlah penumpang pesawat udara. Dengan begitu, industri penerbangan tetap dapat bertahan di tengah gelombang pandemi saat ini," ujar Saleh kepada wartawan, Selasa, 2 November.
Meski begitu, Saleh mengatakan pihaknya menunggu surat edaran terkait penghapusan kewajiban PCR. Sebab, kata dia, sampai saat ini aturan tersebut belum bisa diterapkan.
"Aturan itu belum efektif. Ada beberapa teman yang cerita bahwa surat edarannya belum ada. Jadi, hari ini masih tetap PCR seperti sebelumnya," ungkap Saleh.
BACA JUGA:
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Ketua Fraksi PAN di DPR itu meminta pemerintah juga menyediakan tempat testing antigen di bandara. Serta tempat-tempat pemberangkatan penumpang lewat jalur darat.
"Selain itu, harga antigen ini juga harus ditetapkan. Jangan sampai nanti malah harganya naik. Konsekuensi peralihan PCR ke antigen, bisa saja berimbas pada kenaikan harga. Ini yang harus diantisipasi pemerintah," tandas Saleh.
Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa, non Bali," kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Senin, 1 November.