Mobil Dinas Wawali Tanjungpinang Endang Abdullah Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Belum Jelas Siapa Terlibat dalam Insiden
TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang mengamankan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Mobil dinas berwarna hitam dengan nomor polisi BP 1302 XX saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk bahan penyelidikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, dilansir dari Antara, Jumat, 18 Februari.
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis, 17 Februari kemarin. "Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu, 9 Februari lalu, seorang pengendara motor berinisial ZF, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia. Korban mengalami luka pada bagian kepala.
Baca juga:
- Hasil Tes Urine Pengemudi HRV Maut yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas Negatif Narkoba dan Alkohol
- Polisi Lacak Pengemudi Motor yang Tinggalkan Lansia di Flyover Kemayoran
- Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun, KPK Pikirkan Langkah Lanjutan
- Kata Hakim Fazhal Hendri, Korupsi Eks Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Telah Merusak Citra Parlemen
Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologis kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas yang menimpa ZF.