Bagikan:

TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang telah menggelar olah tempat kejadian perkara tabrakan maut di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau yang menyebabkan seorang pemotor tewas. 

Korban inisial ZF ditabrak oleh mobil dinas hitam milik Wakil Wali Kota (Wawali) Tanjungpinang Endang Abdullah pada Rabu, 9 Februari lalu. Siapa pengemudi Toyota dengan nomor BP 1302 XX masih misterius. 

"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana dilansir dari Antara, Jumat, 18 Februari.

Mobil milik Wawali Endang Abdullah sudah diamankan oleh Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan. Soal kronologi perkara sampai pihak yang bertanggungjawab, penyidik masih bungkam.

Mobil Dinas Milik Wawali Tanjungpinang (DOK ANTARA) 

Dalam kecelakaan seorang pengendara motor berinisial ZF, warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, tewas dengan luka di bagian kepala. 

Pada Jumat, 11 Februari lalu, pihak keluarga korban mendatangi Polres Tanjungpinang untuk meminta kronologis terkait kecelakaan lalu lintas.

Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang diamankan Polres Tanjungpinang yang diduga terlibat kecelakaan lalu lintas