Dalam 3 Pekan, Ada 214 Jenazah COVID-19 Dimakamkan di TPU Rorotan Jakut

JAKARTA - Sebanyak 214 jenazah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, selama tiga pekan.

Lurah Rorotan, Idham Mugabe mengatakan, berdasarkan data dari Pengelola TPU Rorotan serta hasil pemantauan tim Kelurahan Rorotan di lokasi, ada peningkatan grafik pemakaman selama tiga pekan terakhir.

"Pada Januari ada sebanyak 40 jenazah dimakamkan. Kemudian, Februari hingga tanggal 15, ada sebanyak 174 jenazah dimakamkan," kata Idham di Jakarta Utara dikutip Antara, Rabu, 16 Februari.

Idham menyatakan, berdasarkan data TPU Rorotan hingga 15 Februari, angka pemakaman jenazah pasien COVID-19 paling tinggi pada 13 Februari, yakni  sebanyak 19 jenazah.

Sejak lahan tersebut dibuka untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 pada 26 Maret 2021 hingga 15 Februari 2022, TPU Rorotan sudah terisi sebanyak 6.346 makam.

Dari data tersebut, Idham berharap, masyarakat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama ada kegiatan di luar rumah.

Imbauan tersebut juga diikuti dengan pemantauan secara aktif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Rorotan dengan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi Tertib Masker (Tibmask) secara rutin dilaksanakan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat untuk meningkatkan disiplin prokes COVID-19.

Pada Rabu hari ini, Operasi Tertib Masker dilaksanakan di Jalan Rorotan IV dan berhasil menjaring 19 orang pelanggar prokes yang diberikan sanksi sosial yakni menyapu jalan atau membersihkan saluran air.

Kepala Satpol PP Kelurahan Rorotan, Asep Kurniawan, mengatakan biasanya jajaran Satpol PP menggelar Operasi Tibmask di Pasar Lokbin Malaka, depan Kantor Lurah Rorotan, dan lokasi keramaian lainnya.

Selain itu, berbagai langkah pendekatan pun dilakukan mulai dari berkeliling lingkungan untuk memberikan imbauan mematuhi protokol kesehatan dan membubarkan kerumunan masyarakat, hingga pemberian teguran dan penindakan dengan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Protokol kesehatan tetap harus dikedepankan, jangan sampai lengah. Karena banyak orang di luar sana yang terpapar, bahkan ada yang meninggal dunia akibat COVID-19. Mari kita jaga kesehatan mulai dari diri kita sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita," kata dia.