Polisi Amankan Enam Pelajar Membawa Celurit untuk Tawuran

TANGERANG - Polisi mengamankan enam pelajar saat hendak melakukan tawuran di Kota Tangerang. Para pelajar itu berinsial, MD (17), MHR (15), LFR (20), WWR (21), AD (18) dan AN (17).

“Iyah benar, mengamankan rombongan anak pelajar (yang) akan tawuran di Perumaha Purati, Periuk, Kota Tangerang,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang, AKBP Abdul Rachim.

Abdul Rachim menjelaskan awal mula kejadian itu bermula saat adanya warga yang melaporkan rombongan pelajar berkumpul di Perumahan Purati, Periuk, Kota Tangerang, Minggu, 13 Februari, pukul 04.30 WIB.

Tim Unit Reskim Polsek Jatiuwung pun melakukan observasi ke lokasi kejadian. Hasilnya ditemukan enam orang pelajar dengan barang bukti satu buah senjata tajam (sajam) berjenis celurit.

Kini ke-6 pelajar itu dibawa ke Polsek Jatiuwung. Guna dilakukan pendataan lebih lanjut oleh pihak kepolsian.

“Ke-6 pelajar berikut dengan barang bukti berupa 1 buah senjata sajam jenis celurit dibawa ke Polsek Jatiuwung,” tandasnya.