Dianggap Ganggu Ketertiban, Manusia Silver dan Ondel-Ondel Dirazia

JAKARTA - Seberapa sering Anda melihat keberadaan manusia silver dan ondel-ondel di persimpangan jalan? Anda nyaman dengan keberadaan manusia silver dan ondel-ondel yang kerap meminta uang?

Bagi Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, keberadaan manusia silver dan ondel-ondel dianggap sudah mengganggu ketertiban umum. Tak ayal, Satpol PP Jaktim pun  mengintensifkan razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini.

"Sejak Senin (7/9) hingga hari ini, kita terus mengintensifkan penertiban terhadap manusia silver dan ondel-ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Rabu, seperti dilansir dari Antara, 9 September.

Satpol PP mengaku sering mendapat keluhan dari warga terhadap aktivitas manusia silver dan ondel-ondel. Razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas PMKS yang dianggap mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Manusia silver ini kata Budhy, terinspirasi dari aktivitas seniman pantomim. Namun mereka dilarang memungut atau mengemis di sarana umum, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas.

"Pokoknya sarana umum, jadi fenomenanya mengganggu ketertiban. Mendatangi mobil berhenti di lampu merah," katanya.

Sedangkan penertiban terhadap PMKS dari kalangan ondel-ondel khas Betawi dilatarbelakangi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama warga Betawi bahwa seni ondel-ondel harus dilakukan pembinaan serta tidak dipertontonkan secara 'liar'.

"Kita di tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi dengan pegiat budaya Betawi dan kebudayaan untuk membuat kesepakatan bersama bahwa ondel-ondel ini harusnya dibina bukan dimalfungsikan untuk mengamen. Karena di samping membahayakan penggunanya juga bisa mengganggu ketertiban lalu lintas," katanya.

Tim riset VOI pernah menulis sejarah ondel-ondel. Sejak zaman dulu, ondel-ondel selalu jadi primadona dari semua pertunjukan yang paling dinanti saat lebaran tiba. Sebab, saat boneka raksasa tersebut mulai masuk kampung, orang-orang, tak peduli tua atau muda, langsung berhamburan keluar rumah demi menyaksikan lenggak-lenggok dari ondel-ondel. Selengkapnya, bisa klik di sini.

"Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi," katanya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut Satpol PP Jaktim mengerahkan sepuluh hingga 15 personel setiap kecamatan serta digabung dengan tingkat kota masing-masing 15 personel.

Petugas disebar ke sejumlah jalan umum di Jakarta Timur untuk menertibkan manusia silver maupun ondel-ondel. Meski tidak merinci jumlah PMKS yang berhasil terjaring, namun Budhy memperkirakan sehari rata-rata terjaring tiga hingga enam orang.

"Mereka kita titipkan di Dinas Sosial," katanya.