Menag Larang Salaman usai Salat Iduladha
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi minta masyarakat untuk tidak saling bersalaman dengan bersentuhan seusai melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah di masjid esok hari. Hal ini untuk menghindari penularan virus di masa pandemi COVID-19. 

"Iduladha harus menjadi momentum untuk kita berdisiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Yakinkan lingkungan tempat salat aman dari COVID-19. Tidak usah bersalaman atau berpelukan," kata Fachrul di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis, 20 Juli.

Selain itu, Fachrul juga mengingatkan agar masyarakat yang akan salat di masjid untuk membawa peralatan salat masing-masing, selalu mengenakan masker, dan tidak melakukan kontak fisik saat mengumpulkan infak di kotak sumbangan.

Kemudian, pengelola masjid juga diminta untuk membuat batas jalan masuk masjid agar akses ke tempat salat tidak semrawut, serta melakukan pengecekan suhu tubuh jemaah.

"Juga perpendek pelaksanaan salat dan kutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," ungkap dia.

Pada prinsipnya, kata Fachrul, salat Iduladha 1441 Hijriah sudah dapat dilakukan di lapangan atau di masjid. Namun, ada larangan bagi daerah tertentu yang tidak dibolehkan oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas COVID-19 setempat karena alasan tidak aman dari COVID-19.

Fachrul melanjutkan, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 untuk kantor wilayah Kementerian Agama, organisasi Islam, dan pengurus masjid.

SE ini dibuat untuk menjadi panduan pelaksanaan salat Iduladha dan berkurban yang mesti dilakukan di masa pandemi COVID-19. Sebab, kegiatan ibadah ini diharapkan tidak mengakibatkan penularan virus Corona semakin meluas.

"Meskipun saat ini sudah sedikit lebih baik dibanding saat Idul Fitri 1440 Hijriyah pada akhir bulan Mei lalu, namun protokol kesehatan tetap harus kita taati dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Ilustrasi salat (Angga Nugraha/VOI)