Terungkap, HRD RS St Carolus Pecat Karyawan Berbuntut Penganiayaan dengan Celurit
JAKARTA – Keputusan Bima (36) memecat AO (inisial) berbuntut petaka. Akibatnya, nyawa pria yang bekerja sebagai Human Resources Development (HRD) RS St Carolus itu terancam. AO berusaha membantai Bima dengan celurit di depan RS St Carolus, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Beruntung serangan AO dapat dihindari Bima. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Januari, dinihari.
"Pengakuan pelaku bekerja di tempat tersebut sudah 10 tahun sebagai cleaning Service. Pelaku merasa sakit hati terhadap korban," kata Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto kepada VOI, Rabu 2 Februari.
Kapolsek pun membenarkan bahwa korban merupakan atasan dari kedua pelaku. Pelaku, kata Ari, mengaku sudah lama bekerja sebagai cleaning service, selama 10 tahun. Tiba-tiba, lanjut Ari, pelaku dipecat lantaran terkena pengurangan pegawai.
"Pengakuan dari pelaku inisial RI yang pembawa motor, dulu RI juga pernah kerja kepada korban tapi dikeluarkan juga. Kedua pelaku mantan pegawai, rekanan di RS St Carolus. Jadi motif karena sakit hati dan jengkel kepada korban," terang Kapolsek.
Baca juga:
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah celurit yang telah disiapkan pelaku, kaos bernoda darah, helm dan motor Honda beat.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan berat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman CCTV di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang pemuda membawa senjata tajam jenis celurit, menyerang pengendara motor di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat.