Setengah Tahun Diterpa Pandemi, Pemerintah Indonesia Sudah Berbuat Apa?
JAKARTA - Pandemi COVID-19 sudah menyebar di Indonesia selama 6 bulan. Kasus COVID-19 pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret.
Setelah itu, pemerintah berjibaku menangani wabah dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang sekarang berganti nama menjadi Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Lalu, apa saja yang sudah dilakukan pemerintah?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan beberapa hal yang dilakukan pemerintah.
Di antaranya, pemerintah membuat sistem zonasi daerah risiko COVID-19 sebagai penetapan pengendalian wilayah.
"Sistem zonasi ini dengan maksud supaya pemerintah bisa betul-betul mengendalikan keadaannya sesuai dengan tingkat penularan yang ada di masing-masing wilayah yang berbeda dari satu ke yang lainnya, dari satu waktu ke waktu yang lainnya," kata Wiku, Kamis, 3 September.
Kemudian, selama 6 bulan ini, pemerintah telah menyediakan 320 laboratorium jejaring untuk pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
"Demikian juga dengan rumah sakit rujukan, sekarang sudah berkembang menjadi lebih dari 800 rumah sakit rujukan, baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi," tutur dia.
Baca juga:
Selanjutnya, pembuatan ventilator atau alat bantu pernapasan buatan dalam negeri yang telah teruji klinis, memproduksi masker kain dengan kemampuan filtrasi setara masker bedah, dan mengembangkan vaksin melalui konsorsium Kementerian Riset dan Teknologi.
"Kami mengembangkan vaksin dalam negeri melalui konsorsium dan Bio Farma, yaitu vaksin Merah Putih. Target ke depan adalah melindungi masyarakat yang rentan yaitu penderita komorbid, lansia, termasuk tenaga kesehatan," ujar Wiku.
Saat ini, pemerintah sedang berupaya meningkatkan pemeriksaan (testing), pelacakan kasus (tracing) dan pelayanan kesehatan (treatment). Lalu, meningkatkan ketersediaan reagen PCR dan alat pelindung diri.
"Selanjutnya melakukan sosialisasi masif menggunakan sumber daya nasional, meningkatkan perubahan perilaku untuk mematuhi protokol kesehatan, dan meningkatkan interoperabilitas data," jelas Wiku.
Data per tanggal 3 September, ada total 184.268 kasus, 132.055 kasus sembuh, dan 7.750 kasus meninggal dunia. Dari total kasus, jumlah kasus aktif saat ini sebesar 24,1 persen. Sementara, jumlah kasus sembuh telah mencapai 71,6 persen.
Penanganan yang telah dilakukan pemerintah saat ini belum dapat menyelesaikan atau menekan angka kasus COVID-19. Hal ini tak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan hampir negara di seluruh dunia.