Kedapatan Bawa Sajam, Tiga Pria Diamankan Polsek Pademangan Jakut
JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang pria yang hendak tawuran di Pademangan, Jakarta Utara. Ketiga pemuda itu berinsial MDH (18), ARS (18) dan UTA (24).
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, Iptu Rumangga membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 Januari.
“Iya benar, tiga remaja diamankan,” kata Rumangga, Minggu, 30 Januari.
Rumangga menjelaskan penangkapan berawal dari anggotanya yang mencurigai tiga pria yang berbocengan mengendarai motor.
Ketika dilakukan pengecekan, ternyata di balik bajunya ditemukan senjata tajam (sajam) berjenis celurit.
“Mencurigai 3 (tiga) anak remaja yang berboncengan satu sepeda motor. Setelah diberhentikan lalu di geledah (ditemukan) di balik bajunya ditemukan sebilah senjata tajam jenis celurit,” jelasnya.
Baca juga:
- Anggota Brimob Tembak Penambang Ilegal di Pulau Buru Maluku, Sudah Ditahan dan Akan Dipecat Polda
- Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng, Kapolda Sumut Tegaskan Bakal Usut Tuntas Kasus Sel Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat
- KSP: Pemindahan IKN Jadikan Indonesia Tak Lagi Jawa Sentris
- Pria Pemeras Pura-pura Pincang Modus Mengaku Jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Rebo Jaktim Ditangkap Polisi
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan sebuah tas ransel yang berisi celurit. “Ditemukan sebuah tas ransel warna merah yang berisi sebilah senjata tajam jenis celurit,” katanya.
Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.