Kala Entong Gendut Mengangkat Keris: Ketika Petani Melawan Polisi dan Ketidakadilan
JAKARTA - Tak mungkin memungkiri vitalnya peran petani dalam kehidupan. Dalam gambaran paling sederhana saja. Berkat mereka, ragam panganan dapat tersaji di meja makan. Bagi negara agraris macam Indonesia, peran besar petani mengiringi perjalanan bangsa. Entong Gendut mengisi masa kemerdekaan. Perlawanannya terhadap ketidakadilan adalah inspirasi yang dicatat sejarah hingga kini.
Meski tak setenar kisah Si Jampang, Si Pitung, atau Kisah Murtado, Jagoan Betawi di Balik Julukan Persija 'Macan Kemayoran’, Entong Gendut memegang peran begitu penting. Para sejarawan menggambarkannya sebagai salah satu pembela kaum tani paling masyhur. Kisah perlawanan petani Condet melawan penjajah di Batavia pada 1916 jadi saksi.
Sartono Kartodirdjo. sejarawan sekaligus penulis sejarah Indonesia mengisahkan peran Entong Gendut dalam berbagai gerakan protes petani di Pulau Jawa pada penghujung abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dalam buku Protest Movements in Rural Java (1973), Sartono menggambarkan keserakahan para tuan tanah yang kala itu didominasi orang-orang Eropa.
Keserakahan itu terstruktur. Kompeni, lewat peraturan Gubernemen tahun 1912 melegitimasi perilaku sewenang-wenang para tuan tanah Eropa terhadap para petani. Aturan itu memberi ruang bagi tuan tanah untuk menindak petani yang gagal bayar pajak melalui pengadilan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah tindakan lewat pengadilan itu begitu banyak. Pada 1913 saja pengadilan menangani dua ribu perkara kegagalan petani dalam membayar pajak kepada empunya tanah. Selanjutnya, ada lima ratus perkara di tahun 1914 dan tiga ratus perkara di tahun 1915.
Eksekusi pengadilan pun mendatangkan kebencian dari kaum bumiputra. Kaum tani sering dibuat bangkrut karena eksekusi pengadilan. Apalagi, harta kaum tani pun banyak disita, dijual, atau dibakar pengadilan. Tambah keji lagi, sang tuan tanah yang hanya memikirkan keuntungan turut memanfaatkan kesempatan itu untuk menaikkan pungutan pajak.
Entong Gendut yang terkenal sebagai jago Betawi geram bukan main. Dikisahkan Goenawan Mohamad dalam tulisannya di Majalah Tempo berjudul Entong Gendut (1979), kegeraman Entong Gendut meledak kala pengadilan di Meester Cornelis (Jatinegara) 'memeras' seorang petani bernama Taba lewat pengadilan.
Taba adalah petani dari Batu Ampar (Condet). Pada 14 Mei 1914, Taba diperintahkan pengadilan untuk membayar 7,20 gulden, ditambah ongkos perkara. Pengadilan pun memberi tenggat waktu hingga 15 Maret 1916 untuk membayar perkara. Bila tak mampu bayar, pihak berwajib akan menyita barang Taba dan menjualnya. Situasi kemudian memanas. Warga setempat dan para tetangga Taba marah. Mereka bersatu dalam kegeraman dan segera bersiasat melakukan perlawanan.
“Mereka berkumpul di Kebon Jaimin di sebelah utara, ketika para yang berwajib datang untuk melaksanakan hukuman. Maksud kerumunan itu ialah buat mencegah nasib buruk yang sudah dijatuhkan ke kepala Taba. Dan Entong Gendut hadir di sana. Tapi, rakyat gagal. Walaupun telah berteriak-teriak, maki-maki, dan berdoa,” cerita Goenawan Mohamad.
Perlawanan tak usai
Tak berhenti di situ. Sebagaimana ditulis Iim Imanudin dalam jurnal Perlawanan Petani di Tanah Partikelir Tanjoeng Oost Batavia Tahun 1916 (2015), Penduduk Batu Ampar mulai bergabung dengan perkumpulan bela diri. Dengan ilmu bela diri yang dimiliki, mereka berniat mencegah para pegawai pemerintah mengeksekusi harta petani dari berbagai putusan pengadilan distrik.
“Laporan yang sampai pada pemerintah menyebutkan bahwa Entong Gendut, Maliki, dan Modin yang berasal dari Batu Ampar memimpin perkumpulan tersebut. Selanjutnya, ditetapkan delapan wazir dan dua prajurit. Anggota perkumpulan terus bertambah hingga mencapai sekitar 400 anggota. Bahkan sudah direncanakan merekrut pengikut hingga seribu orang,” tulis Iim Imanudin.
Banyaknya petani yang bergabung dalam perkumpulan membuat Entong Gendut semakin percaya diri melakukan aksi kedua. Dalam aksi lanjutan pada 5 April 1916, pamor Entong Gendut sebagai pimpinan pembela kaum tani semakin kesohor. Landhuis (rumah peristirahatan) Gedong Villa Nova milik Lady Rollinson Van Der Passe di perkebunan Cililitan menjadi target selanjutnya.
“Aksi yang sudah terlihat bentuknya, dengan melakukan perlawanan fisik, mulai dengan merusak kendaraan milik tuan tanah Tandjong Oost, D.C. Ament sampai menghentikan pertunjukan topeng di halaman gedung,” ujar G.J Nawi dalam buku Maen Pukulan: Pencak Silat Khas Betawi (2016).
Pemerintah kolonial Belanda terpaksa turun tangan karena kelompok Entong Gendut sudah dianggap mengganggu. Setelahnya, Entong Gendut menjelma sebagai orang paling dicari Belanda, sampai-sampai Wedana Meester Cornelis pun mengerahkan satuan kepolisian untuk mengepung rumah Entong Gendut di Batu Ampar.
Baca juga:
Entong Gendut pun tampak siap menanti kedatangan sang wedana. Sambil menggenggam sebilah keris, Entong Gendut berseru garang: Aye gedruk tanah maka ini tanah bakal jadi laut!
Sekilas setelah seruan itu, muncul puluhan orang bersenjata anggota Entong Gendut. Di situlah dirinya memproklamirkan diri sebagai raja. Mereka juga menyatakan tak akan tunduk kepada siapa pun, termasuk hukum kolonial.
Rumah Entong Gendut kembali lagi didatangi oleh Wedena Meester Cornelis. Kali ini, kelompok Entong Gendut berhasil menawan wedana. Namun, hal itu harus ditebus dengan kematian Entong Gendut oleh peluru pasukan Belanda. Entong Gendut pun tewas pada 10 April 1916.
Bagi Belanda, Entong gendut adalah pengacau. Akan tetapi, bari Rakyat Indonesia, khususnya orang Betawi, Entong Gendut adalah pahlawan yang setia dan sedia berjuang membela petani. Selepas kematian Entong Gendut ada sebuah pantun yang diingat turun temurun oleh masyarakat Betawi. Pantun yang menggambarkan perjuangan Entong Gendut.
Ular kadut mati di kobak
Burung betet makanin laron
Entong Gendut mati ditembak
Orang Condet pada buron.