Apple Didenda Rp81,1 Miliar karena Gagal Turuti Permintaan Otoritas Belanda, Apa Itu?
JAKARTA - Beberapa waktu lalu Otoritas Konsumen dan Pasar Belanda (ACM) meminta Apple mengizinkan aplikasi kencan lokal di negara tersebut untuk menggunakan aplikasi pihak ketiga sebagai layanan pembayaran. Namun ternyata, perusahaan tidak menerapkan hal itu.
Pada akhirnya, ACM mendenda Apple sebanyak 5 juta euro atau setara Rp81,1 miliar karena gagal mematuhi permintaan tersebut. Bahkan, raksasa teknologi itu bisa dikenai denda 5 juta euro lagi minggu depan jika tidak memenuhi persyaratan peraturan, hingga maksimum 50 juta euro.
Tahun lalu, ACM menemukan Apple melanggar aturan antimonopoli dan memerintahkannya untuk menyesuaikan kondisi yang diberlakukan pada penyedia aplikasi kencan. Ketentuan Apple juga melarang penggunaan sistem pembayaran alternatif oleh aplikasi kencan.
Menurut ACM, Apple telah gagal memenuhi persyaratannya dan harus membuat amandemen untuk membawa aturan untuk aplikasi kencan sesuai dengan pesanannya.
“Di App Store, penyedia aplikasi kencan juga harus bisa menggunakan sistem pembayaran selain sistem pembayaran Apple. Selain itu, penyedia aplikasi kencan harus memiliki kemampuan untuk merujuk ke sistem pembayaran di luar aplikasi,” kata ACM.
Melansir TechCrunch, Selasa, 25 Januari, meski begitu, detail lengkap dari pelanggaran lanjutan Apple tidak disebutkan dengan jelas. Tapi masalah besar tampaknya Apple belum melakukan apa yang diminta dan benar-benar mengizinkan penyedia aplikasi kencan untuk menggunakan sistem pembayaran lain.
Baca juga:
- Whale Ethereum Pilih Stablecoin di Saat Market Kripto Ambrol
- Setelah Larang Kripto, Rusia Segera Uji Coba Rubel Digital
- Dua 'Pembunuh Ethereum' Ini Disebut-sebut Bakal Bullish di Tahun 2022, Siap Ancam Posisi ETH
- Teleskop TESS Berhasil Temukan 5.000 Exoplanet, Penelitian Akan Terus Berlanjut Hingga Akhir Tahun
“Selain itu, Apple telah mengangkat beberapa hambatan bagi penyedia aplikasi kencan untuk menggunakan sistem pembayaran pihak ketiga. Itu juga bertentangan dengan persyaratan ACM. Misalnya, Apple tampaknya memaksa penyedia aplikasi untuk membuat pilihan, merujuk ke sistem pembayaran di luar aplikasi atau ke sistem pembayaran alternatif. Itu tidak diperbolehkan. Penyedia harus dapat memilih kedua opsi tersebut," ujar ACM.
ACM memberi tahu Apple bahwa mereka perlu mengubah kondisi untuk aplikasi kencan dalam keputusan tahun lalu. Tetapi sepertinya, Apple berhasil menunda pelaporan perintah tersebut.
Pekan lalu terungkap bahwa Apple masih bermaksud untuk mengumpulkan komisi dari aplikasi kencan lokal pada setiap penjualan konten digital yang diproses oleh infrastruktur pembayaran non-Apple. Sayangnya, ACM tak menanggapi hal ini.
Namun, kekhawatiran yang jauh lebih besar bagi Apple adalah sekarang banyak keluhan persaingan dan penyelidikan terhadap persyaratan App Store, menyerang komisi yang dikumpulkannya dari pembelian dalam aplikasi. Saat ini, hal itu sedang diselidiki di seluruh dunia, dari Uni Eropa dan Inggris, ke Asia dan Amerika Serikat (AS).