Daerah Teriak TKDD Terus Merosot, Komitmen Pusat Dukung Otonomi Dipertanyakan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaporkan bahwa terjadi tren penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam kurun beberapa tahun terakhir.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Sukriyanto mengatakan bahwa anggaran TKDD untuk dalam APBN 2022 adalah sebesar Rp769,61 triliun. Dalam catatannya, jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan dengan periode 2021 yang sebesar Rp770,27 triliun.
Kemudian TKDD tahun ini juga lebih rendah dari APBN 2019 yang sebesar Rp812,97 triliun serta lebih besar dari 2020 dengan Rp762,53 triliun.
“Penurunan angka TKDD menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah pusat dalam mendukung otonomi daerah meskipun di APBN 2022 DAK (Dana Alokasi Khusus Berada) berada di angka Rp378 triliun atau 28,5 persen dari PDN (Pendapatan Dalam Negeri) netto,” ujarnya ketika menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini, Senin, 24 Januari.
Baca juga:
- Bandara Halim Ditutup, Bagaimana Nasib Jet Pribadi Milik Orang Super Kaya? Begini Pengaturan AP II
- Momen Kocak Sri Mulyani Tirukan Dialog Layangan Putus di Raja Ampat: It’s My Dream Mas, Not Hers!
- Heboh 'Macan jadi Meong', Yuk Intip Belanja Kemenhan Pimpinan Prabowo yang Habiskan Rp124 Triliun Tahun Lalu
Menurut Sukriyanto, pagu anggaran TKDD dalam APBN 2022 terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp105,26 triliun.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp378 triliun atau 28,5 persen PDN netto, DAK nonfisik sebesar Rp128,72 triliun dan otonomi khusus, daerah keistimewaan, serta tambahan infrastruktur sebesar Rp21,76 triliun.
“Dana insentif daerah sebesar Rp7,00 triliun dan dana dana desa Rp68,00 triliun,” sambung dia.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang APBN 2022 pemerintah dan DPR sepakat menetapkan belanja negara (termasuk TKDD) adalah sebesar Rp2.714,2 triliun. Adapun, sektor pendapatan negara diproyeksi bisa menyentuh angka Rp1.846,1 triliun. Artinya, defisit APBN 2022 akan sebesar Rp868 triliun atau setara 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).