Heboh Foto Koruptor Setya Novanto, Djoko Susilo, KPK Tegaskan Tak Punya Akun OpenSea Jual Foto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tak punya akun di market place OpenSea untuk menjual foto koruptor sebagai non fungible token (NFT).
Hal ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya akun bernama Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea. Dilihat VOI, terdapat sejumlah foto koruptor di antaranya eks napi korupsi Miranda S. Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, hingga Setya Novanto.
"KPK tidak pernah membuat akun di market place tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 19 Januari.
Tak hanya itu, Ali juga menegaskan komisi antirasuah tidak pernah melakukan kegiatan komersial. Termasuk, jual beli untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
"KPK meminta masyarakat mewaspadai penyalahgunaan akun yang mengatasnamakan KPK dan memggunakan logo KPK di sebuah market place yang informasinya beredar di publik saat ini," tegasnya.
Baca juga:
- Komisi II DPR Targetkan Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Selesai di Masa Sidang Ini
- Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu, DPR Tinggal Menunggu Surpres
- Timsel Serahkan 14 Calon Anggota KPU dan 10 Bawaslu ke Jokowi, Ini Daftarnya
- Satgas COVID: Tren Kasus Positif Kategori PPLN Meningkat Awal Januari
Jika ditemukan dugaan penipuan dari akun itu, Ali meminta masyarakat segera melaporkannya.
"Silakan menghubungi aparat penegak hukum terdekat atau menghubungi call center KPK 198," ujarnya.