5 Jam Diperiksa Polisi Soal Tudingan Bisnis Luhut di Papua, Status Haris Azhar dan Fatia Masih Saksi
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti rampung menjalani pemeriksaan di kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus ini keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi," ujar Haris kepada wartawan, Selasa, 18 Januari.
Selain itu, dalam pemeriksaan terhadap keduanya yang berlangsung sekitar 5 jam itu setidaknya ada 37 pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Pertanyaan seputar akun YouTube hingga data riset terkait dugaan bisnis di Papua yang melibatkan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan. Fatia 20. Total 37," kata Haris.
"Banyak soal akun YouTube saya, lalu juga soal materi konflik kepentingan dan dari soal riset," sambungnya.
Dengan telah rampungnya pemeriksaan ini, kata Haris, pihaknya bakal menyerahkan bukti kepada penyidik terkait kasus tersebut. Tetapi, belum dipastikan kapan bukti itu akan disampaikan.
Baca juga:
- Di Polda Metro Jaya Haris Azhar Heran Soal Alasan Enggak Hadir Dianggap Tak Wajar
- Pagi-pagi Rumah Hariz Azhar-Fatia Didatangi Polisi untuk Dibawa ke Polda Metro, Mereka Menolak
- 2 Kali Tak Hadir Pemeriksaan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Haris Azhar Minta Tunda Hingga Bulan Depan
- FPI Terjun ke Bencana Alam, Habib Kribo: Escobar Juga Bantu Anak Yatim Sekota, Apa Kita Benarkan Dia Sebagai Bandar?
"Belum, tetapi kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," kata Haris.
Ada pun, Fatia dan Haris merupakan terlapor kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bahkan, saat ini kasus dugaan pencemaran nama baik telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Meski, keduanya masih berstatus sebagai saksi.