JAKARTA - Terlapor kasus pencemaran nama baik, Haris Azhar, meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan pemeriksaannya pada Februari mendatang. Tercatat sudah dua kali Haris Azhar tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Namun hari ini kami baru menerima surat dari kuasa hukum Haris atas nama Nurkholis minta penyidik menunda pemeriksaan terhadap Haris Azhar pada hari ini menjadi 7 Februari 2022," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 6 Januari.
Sedianya, Haris Azhar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini. Namun, karena suatu alasan dia tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Alasan yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan hari ini," kata Zulpan.
BACA JUGA:
Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidianti telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Meski, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"Sudah sidik tapi prinsipnya Haris Azhar masih saksi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Peningkatan status pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi menilai ada unsur pidana yang telah dilanggar.
"Kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," ujar dia.