Pelarangan AS Terhadap BTC Bakal Jadi Batu Sandungan Buat XRP, Begini Kata CTO Ripple
JAKARTA – Baru-baru ini Chief Technology Officer (CTO) Ripple David Schawrtz menyatakan bahwa pelarangan pemerintah AS terhadap Bitcoin bakal menjadi bencana bagi Ripple (XRP). Hal yang sama berlaku untuk Ethereum yang berpotensi diklasifikasikan sebagai sekuritas sebagaimana dilaporkan U.Today.
Schwartz mengungkapkan hal tersebut sebagai tanggapan kepada postingan Nic Carter dari Castle Island Ventures yang menuding perusahaan blockchain bermarkas di San Fransisco itu berupaya merusak dominasi dua kripto terbesar di dunia yakni BTC dan ETH.
Selain itu, CEO Ripple, Brad Garlinghouse, juga sempat menyindir penggunaan energi dalam penambangan Bitcoin yang dinilai tidak efisien. Pada April lalu, Garlinghouse mengungkapkan bahwa XRP 100.000 kali lebih efisien ketimbang BTC. Meski demikian, bos Ripple itu mengklarifikasi bahwa dirinya tidak menganjurkan pelarangan terhadap Bitcoin.
Baca juga:
Sedangkan mantan CEO Ripple, Chris Larsen, mengeluarkan tindakan yang lebih agresif terhadap BTC. Larsen mendesak regulator untuk menghukum para penambang BTC dan mendorong Bitcoin untuk beralih ke algoritma konsensus Proof of Stake (PoS) seperti yang akan dilakukan oleh Ethereum. Sebagaimana diketahui, saat ini Bitcoin masih menggunakan konsensus Proof of Work (PoW) yang dikenal menggunakan energi yang lebih besar dan tidak ramah lingkungan.
Schwartz sendiri kerap mengkritisi algoritma PoW dan menyebutnya sebagai “jalan buntu teknologi.” Dia juga menambahkan bahwa BTC tidak sepenuhnya terdesentralisasi sehingga menjadikannya rentan serangan peretas.
Saat ini Ripple dan SEC masih berseteru di meja hijau terkait masalah penjualan XRP yang tidak terdaftar di Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC). Garlinghouse menuding bahwa Ether berhasil melampaui XRP karena tindakan yang tidak fair. Dia juga meyakini jika kasus tersebut selesai maka akan bisa memberikan kejelasan peraturan terkait apakah XRP termasuk ke dalam sekuritas atau tidak.
Saat penulisan, harga XRP diperdagangkan di level Rp10.965. XRP mengalami peurunan sebesar 1,5 persen dalam 24 jam terakhir sebagaimana laporan data dari Coingecko.