Bagikan:

JAKARTA – Ripple (XRP) merupakan salah satu altcoin yang dinanti-nantikan banyak investor. Pasalnya kripto tersebut tertidur cukup lama, mengingat harga-harga koin lain mengalami lonjakan dalam bebarapa tahun terakhir. XRP berhasil tembus harga tertinggi sepanjang masa (ATH) pada tanggal 7 Januari 2018 lalu di harga Rp45.650.

Saat penulisan, XRP diperdagangkan di harga Rp11.954. XRP mengalami penurunan sekitar 73,8 persen dari ATH-nya. Meski begitu, setelah empat tahun harga XRP mengalami penurunan, Ripple masih termasuk dalam 10 besar mata uang kripto berdasarkan kapitalisasi pasarnya. Oleh sebab itu, XRP masih mampu mencuri perhatian para investor.

Namun sebelum trader atau investor baru membeli kripto XRP, ada baiknya mengetahui 7 hal penting mengenai cryptocurrency tersebut sebagaimana dilansir dari Fool.com berikut ini:

1. XRP Dirancang untuk Lembaga Keuangan

Salah satu yang perlu diperhatikan sebelum membeli kripto adalah melihat utilitas koinnya. Ini menjadi penting karena kegunaan koin tersebut yang membedakan salah satu kripto dengan yang lainnya. XRP unik karena ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dan layanan pembayaran.

Bank dan perusahaan keuangan bisa mentransfer uang tanpa perlu membuka rekning di negara lain maupun membayar biaya valuta asing yang tinggi. Kedua belah pihak hanya perlu menggunakan XRP yang bisa dikirim dengan cepat dan efisien.

2. XRP Ditujukan untuk Meningkatkan Pengiriman Uang Internasional

Ripple telah memposisikan dirinya sebagai pesaing SWIFT, sistem yang digunakan sebagian besar lembaga keuangan untuk transfer uang internasional. Ini menawarkan jaringan pembayaran global yang disebut RippleNet untuk memfasilitasi transaksi lintas batas.

Lembaga keuangan yang menggunakan RippleNet memiliki opsi untuk menggunakan XRP untuk transfer uang mereka. Namun, sebagian besar mitra Ripple menghindari penggunaan XRP karena sifatnya yang fluktuatif.

3. Transaksi Cepat dan Murah

Keuntungan besar dari penggunaan XRP untuk pengiriman uang lintas batas adalah karena biaya transaksinya yang rendah dan juga pengirimannya cepat. Biaya transaksi standar Ripple berada di 0,00001 XRP. Itu kurang dari satu sen dengan harga XRP saat ini. Selain itu, rata-rata waktu transaksi hanya berlansung sekitar lima detik saja.

4. XRP Sudah Bermitra dengan Lebih dari 300 Perusahaan Keuangan

Ratusan perusahaan keuangan di lebih dari 40 negara telah mendaftar untuk menggunakan Ripple termasuk American Express, Bank of America, Banco Santander, TransferGo, Xendpay, dan lebih banyak lagi. Di sisi lain, SWIFT sudah menjalin kerjasama dengan 11.000 mitra keuangan. Jumlah ini lebih tinggi dari Ripple. Meski demikian hal tersebut bisa dimaklumi karena SWIFT sudah berdiri sejak tahun 1970-an sementara Ripple baru muncul pada tahun 2012. Sejauh ini pencapaian Ripple cukup menggembirakan.

5. SEC Menggugat Ripple

Pada Desember 2020 lalu, Komisi Bursa dan Sekuritas AS (SEC) menggugat Ripple di pengadilan. Ripple dituduh melakukan penjualan sekuritas yang tidak terdaftar senilai 1,3 miliar dolar AS (sekitar Rp18,6 triliun). Pihak Ripple secara tegas membantah tudingan XRP tersebut dengan mengatakan bahwa XRP bukan sekuritas.

Hingga kini kasus SEC vs Ripple masih berlangsung. Ini menjadi pengingat bagi para investor untuk terlebih dulu melakukan riset terkait koin mana yang tepat untuk investasi. Namun, jika Ripple mendapat kemenangan atas gugatan SEC, harga XRP diprediksi bakal melonjak. Pasalnya, setelah kasus selesai pihak Ripple berencana untuk go public.

6. Harga XRP Saat Ini Diperdagangkan di Bawah ATH

Sejumlah mata uang kripto berhasil memecahkan rekor ATH sebelumnya di tahun 2021, tetapi XRP adalah pengecualian. Titik tertingginya terjadi pada Januari 2018, ketika sempat mencapai harga Rp45.650.

XRP telah mengikuti naik turunnya pasar kripto sampai batas tertentu, dan harganya mencapai 1,96 dolar AS per koin pada bulan April tahun ini. Sejak itu turun menjadi sekitar 0,84 dolar AS (sekitar Rp11.494) pada saat penulisan ini. Keuntungan XRP yang lebih kecil dibandingkan dengan koin lain kemungkinan merupakan konsekuensi dari gugatan SEC.

7. XRP Belum Dijual Di Berbagai Bursa

Dengan berlangsungnya kasus SEC vs XRP, saat ini penduduk AS tampaknya tidak mudah membeli XRP. Konsekuensi lain dari gugatan SEC terhadap Ripple adalah bahwa beberapa exchange kripto teratas menghapus XRP dari platformnya. Untungnya, masih ada beberapa tempat yang bisa dibeli oleh warga AS seperti di Coinmama, KuCoin, FTX, dan Binance.

Namun kesulitan yang dialami penduduk AS tersebut tidak terjadi di Indonesia, pasalnya sejumlah bursa kripto di RI telah memperdagangkan XRP seperti di Indodax, TokoCrypto, Pintu, dan lainnya.