Diusir saat Rapat, Komnas Perempuan Mengaku Sudah Lapor Telat Hadir ke Sekretariat Komisi III DPR

JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan persoalan miskomunikasi terkait telat hadir dan pengusiran dari ruang rapat sudah dibicarakan. Komnas Perempuan diusir dari rapat oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.

"Tadi Bang Desmond masuk nemuin kami di ruang tunggu. Intinya ya miskomunikasi saja. Kita berharap ada ruang yang khusus juga untuk melihat bagaimana situasi-situasi penegakan HAM untuk kelompok perempuan. Karena kekerasan terhadap perempuan adalah bangunan dari pelanggaran HAM dan membutuhkan perhatian dari Komisi III," ujar Andy di gedung DPR, Kamis, 13 Januari

Andy mengatakan kepada Desmond, dirinya sudah hadir secara virtual tepat waktu.

"Kami pikir sudah diperbolehkan karena sudah izin sebelum jam 10.00. Bang Desmond tidak terinformasi dan itu kan tipis banget ya, saya kan juga sudah terlambat sebetulnya datangnya. Karena saya sudah di Zoom dari jam 10.00," jelas Andy.

Andy mengatakan sudah menyampaikan akan hadir terlambat secara fisik ke sekretariat Komisi III. Andy mengatakan, sedianya tak dapat hadir secara fisik sejak awal. Namun sudah mengkonfirmasi akan terlambat karena tidak bisa diwakilkan.

"Sudah (hadir virtual). Karena dari awal saya sudah bilang tidak bisa hadir jam 10.00, tapi tidak mungkin saya wakilkan karena ini pertemuan yang sangat penting untuk Komnas Perempuan jadi harus ketuanya yang hadir. Saya sudah bilang saya pastikan terlambat. Saya minta maaf sekali saya akan terlambat, saya akan ikuti dr daring dulu, secepat-cepatnya saya akan hadir ke ruangan," jelasnya.

Karena itu, kata Andy, Komnas Perempuan meminta penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III. Sebab, ada sejumlah agenda dan isu penting soal perempuan yang perlu dibahas dengan Komisi III.

"Kami berharap ada pertemuan yang secara khusus mengenai hak asasi perempuan di Indonesia. Kita lihat beberapa kasus yang diangkat tadi kan menjadi ruangnya Komnas Perempuan ada RUU TPKS, bagaimana Herry Wirawan, dan lain-lain. TermasukÂKomnas Perempuan di tahun 2022 ini akan melakukan evaluasi besar pada restorative justice yang tadi ditanyakan. Jadi sebenernya kita sudah sangat siap untuk pertemuan hari ini, ya kita tunggu lah. Kami sungguh berharap dari pimpinan Komisi III akan menginformasikan," papar Andy.