Wali Kota Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Bagaimana Pelayanan Publik di Pemkot Bekasi?
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melalui Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan normal meski kepala daerahnya tertangkap tangan oleh KPK Rabu, 5 Januari.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan semua aparatur di jajaran Pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Jadi tidak ada yang berubah, semua pegawai tetap bekerja secara normal," kata Reny dalam keterangan tertulis di Bekasi, dilansir Antara, Kamis, 6 Januari.
Dia mengatakan masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti di kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah, serta di Mal Pelayanan Publik.
Baca juga:
- OTT di Bekasi, Wali Kota Rahmat Effendi Ditangkap Bersama Belasan Orang Lainnya Termasuk Pihak Swasta
- Sejumlah Fakta OTT di Bekasi: Wali Kota Rahmat Effendi Terjerat Hingga Temuan Uang
- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terjerat OTT KPK, Dulu Pernah Bicara Korupsi Tak akan Pernah Jadi Budaya
- 2 Hari Sebelum Tertangkap KPK, Wali Kota Bekasi ke Bantargebang dan Bicara Pembangunan Merata
Begitu pula pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta seluruh layanan publik lainnya.
Berdasarkan pantauan di lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi, segenap perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah juga tetap berjalan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effedi diketahui ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi. Saat ini Rahmat tengah menjalani pemeriksaan di KPK.