Komisi II DPR: Timsel Harus Waspadai Calon Tak Layak Dalam Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
JAKARTA - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 telah selesai melakukan tes wawancara kepada calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengingatkan Timsel untuk memastikan bahwa sosok yang lolos adalah figur dengan kompetensi, kapabilitas, dan kredibilitas tinggi. Menurutnya, calon yang lolos harus punya pengetahuan mumpuni tentang hal yang berkaitan kepemiluan dan kompleksitasnya.
Selain punya wawasan luas dan berpengalaman, lanjut Guspardi, faktor penting lainnya adalah integritas dan independensi calon yang tidak adanya hubungan dengan partai politik adalah faktor yang perlu dipertimbangkan. Sebab kata dia, merekalah yang kelak ditugaskan melaksanakan pilpres, pileg dan pilkada.
Baca juga:
- Anak Buah Sri Mulyani Tegaskan Anggaran Pemilu 2024 Dieksekusi Semester II Tahun Ini, Jumlahnya Rp86 Triliun?
- Pemerintah dan DPR bersama KPU Harus Bahas Lebih Dalam Agenda Pemilu 2024, Ini Penjelasannya!
- Ditanya Soal Posisi Harun Masiku, Wakil Ketua KPK: Belum Ada Informasi
- KPK: Bukan Hanya Harun Masiku, Semua Buronan Kami Tangkap Setelah COVID-19 Mereda
Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, tes wawancara tersebut melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Saat dilakukannya proses fit and proper test di DPR nanti, anggota dewan akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independensi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu," jelas Guspardi.
punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu.
Diketahui, Timsel KPU dan Bawaslu telah menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi penyelenggara pemilu. Tes wawancara untuk calon anggota Bawaslu berlangsung 26-27 Desember 2021. Sedangkan tes wawancara untuk calon anggota KPU berlangsung 28-30 Desember 2021.
Wawancara dipimpin oleh Ketua Timsel KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro dan diikuti semua anggota timsel. Dan tes wawancara itu terbuka bagi publik dengan disiarkan melalui kanal YouTube "Timsel KPU BAWASLU".