Terima Masukan Masyarakat, Menkes Budi: Antrean Karantina Dibuat Cepat, Harga Hotel Transparan
JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan, saat ini harga hotel untuk karantina telah dibuat transparan dan tersistem serta antrean pemeriksaan bagi orang yang datang usai melaksanakan perjalanan dari luar negeri lebih cepat.
"Kita hari ini melakukan evaluasi dari hasil masukan masyarakat terkait antrean yang panjang. Kini sudah lebih cepat setelah dilakukan penanganan dan perbaikan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat keterangan pers di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jumat, 24 Desember.
Ia mengatakan sebelumnya Kementerian Kesehatan menerima masukan dari masyarakat mengenai antrean yang panjang untuk proses masuk dalam karantina.
Begitu juga dengan adanya penyediaan hotel sebagai tempat karantina dan harga yang relatif tinggi. Kini setelah dilakukan peninjauan bersama oleh Kapolri, Kementerian Perhubungan, BNPB, TNI dan unsur lainnya, Menkes mengatakan, telah dilakukan perbaikan.
"Harga hotel sudah dibuat transparan oleh BNPB dan tersistem. Begitu juga dengan antrean akan lebih cepat dan tak berjubel seperti sebelumnya," ujarnya.
Baca juga:
- Momentum Hari Ibu, Komnas Perempuan: Perempuan Belum Aman dari Ancaman Kekerasan Seksual
- Soal RUU TPKS Belum Dibawa ke Paripurna, Fraksi PDIP: Ada Mekanisme yang Harus Dilalui
- Kasus Meningkat dengan Beragam Modus dan Pelaku, PKB Harap Muktamar NU Keluarkan Rekomendasi Soal Kekerasan Seksual
- Belum Dibawa ke Paripurna, Puan Maharani: DPR Ingin Putuskan RUU TPKS Sesuai Mekanisme
Kemudian Kemenkes juga mengimbau kepada masyarakat yang tiba dari luar ngeri untuk mengikuti prosedur yang ada dengan menjalani karantina selama 10 hari.
Apalagi kasus Omicron saat ini begitu cepat peningkatannya seperti halnya di Inggris. Maka itu berbagai upaya terus dilakukan agar penularan dapat ditekan.
"Ada tiga ribu orang per hari yang tiba dan kita harus lakukan pemeriksaan secara teliti guna mencegah terjadinya penyebaran. Jadi kita bersama disiplin prokes," katanya.