Erick Thohir: Indonesia Tak Boleh Telat Melakukan Transformasi Ekonomi Digital

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mengatakan peluncuran Merah Putih Fund (MPF) dan Indonesia Digital Tribe (IDT) merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan akselerasi generasi digital. Erick menyampaikan Indonesia tidak boleh telat melakukan transformasi, terutama dalam ekonomi digital.

Erick mengatakan, penggunaan teknologi saat ini tidak bisa dielakan dalam menghadapi dunia baru. Karena itu, Erick menekankan pentingnya memiliki ekosistem sendiri, roadmap atau peta jalan sendiri. Sebab, berbagai tantangan yang ada mendorong ekosistem harus berubah.

Kata Erick, salah satu cara yang dilakukan agar Indonesia bisa melakukan transformasi ekonomi digital adalah dengan mendukung perusahaan rintisan dalam hal pendanaan melalui Merah Putih Fund.

"Memang masalahnya amat kompleks ketika misalnya kita di BUMN itu kan namanya juga korporasi, posisi kita mendukung UMKM. Artinya ada pendanaan, ada infrastruktur, dan ada market (pasar). Kalau UMKM kita punya kekuatan yang sudah terintegrasi, tapi kalau digital ini harus lebih lebar," tuturnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 16 Desember.

Lebih lanjut, Erick menyebut BUMN tidak bisa berpikir secara sektoral dalam peningkatan akselerasi digital, melainkan harus berkolaborasi dengan banyak pihak, seperti Kemendikbud, Kemenkominfo, dan para pengusaha swasta nasional.

Erick meminta BUMN untuk lebih fokus dalam menyiapkan pendanaan bagi para startup atau perusahaan rintisan lokal, baik Soonicorn atau Unicorn.

"Di situ yang banyak, (Soonicorn) punya potensi tapi kalau tidak didukung pendanaan dia bisa juga jadi tidak jadi berotensi. Soonicorn ini tahap awal menuju Unicorn di mana jumlah Unicorn kita pun sebenarnya belum maksimal, masih banyak potensi, prediksi kita 25 Unicorn masih mungkin," ucapnya.

Tiga syarat pendanaan

Dalam implementasinya, Erick menegaskan tiga syarat bantuan pendanaan melalui Merah Putih Fund. Pertama yakki, hanya diberikan kepada startup yang didirikan orang Indonesia. Kedua, perusahaan rintisan tersebut harus memiliki kantor di Indonesia. Ketiga, akan go publik di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Lebih lanjut, Erick menjelakan bahwa persyaratan tersebut dibuat untuk memastikan bahwa startup atau perusahaan rintisan yang menerima dana dari negara adalah buatan anak bangsa. Erick mengaku tak ingin lembaga pembiayaan ini justru membiayai perusahaan asing.

"Sejak awal saya dalam posisi yang keras, jangan sampai kita yang bangun tapi orang lain yang isi, sama saja bohong. Kita harus proaktif. Ayo, mana superhero Insonesia," tantang Erick.

Di samping itu, Erick pun mengaku optimistis MPF dan IDT akan menjadi ekosistem dalam mendukung akselerasi digital Indonesia.

"Saya sangat optimistis apalagi mendapat dukungan presiden. Bahhkan presiden punya visi yang lebih beser lagi ketika kita bicara korporasi, beliau sudah bicara e-government," kata Erick.