Abu dan Arang Sisa Kebakaran di Tambora Dibawa Tim Puslabfor Mabes Polri untuk Diperiksa

JAKARTA - Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya lima orang dalam satu keluarga akibat kebakaran di Jalan Tambora 1, RT 10/02, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kedatangan Puslabfor guna melakukan penyidikan terkait penyebab kebakaran maut di kawasan tersebut. Puslabfor akan mengambil beberapa sampel barang bukti dari TKP.

"Hari ini tim puslabfor Bareskrim Mabes Polri melaksanakan olah TKP peristiwa kebakaran yang terjadi kemarin pagi. Abu arang sisa kebakaran dan kabel-kabel yang terbakar dari TKP diambil untuk sampel," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi kepada wartawan, Kamis 9 Desember.

Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP di rumah korban tewas kebakaran Tambora/ Foto: IST

Saat ini, Polsek Tambora sudah mengumpulkan sembilan orang saksimata. Mereka yang diperiksa merupakan warga yang berada di sekitar lokasi. Sementara satu diantaranya merupakan korban yang selamat dari peristiwa kebakaran maut itu.

"Hari ini kita melakukan penambahan dua saksi lagi. Kita mintai keterangan, jadi semuanya 9 saksi telah dimintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kebakaran melanda empat rumah di kawasan padat penduduk Jalan Tambora 1, RT 10/02, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kelima korban meninggal bernama Agus Sugianto (40), Wawa (37), Melan (81), Timotius (7) dan Doycelyn (5). Kelima korban tewas di dalam rumah yang berada di Jalan Tambora 1 No. 22E, RT 010/002, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora.

Selain menewaskan lima penghuni rumah dalam satu keluarga, api juga melumat 11 motor dan 3 mobil dari salah satu rumah yang terbakar.

Menurut hasil pemeriksaan sementara Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, api diduga kuat berasal dari adanya korsleting listrik