Bagikan:

JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri membawa sisa-sisa kebakaran kontrakan di Matraman, Jakarta Timur. Sisa kebakaran itu bakal diteliti untuk menentukan penyebab munculnya api.

"Kita sudah akan mengambil beberapa barak bukti termasuk instalasi listrik, kemudian abu arang sisa kebakaran itu akan kita periksa secara mendalam di laboratorium," ucap Kasubit Kebakaran Puslabfor Polri Kompol Kolis kepada wartawan, Kamis, 25 Maret.

Meski demikian, Kolis belum bisa memastikan penyebab kebarakan itu. Walaupun berbagai dugaan soal awal mula kebakaran sudah bermunculan.

"Belum pasti karena harus dipastikan di lab untuk hasilnya, hasil abu arang sama instalasi listrik," kata dia.

Hasil pemeriksaan dari sisa kebakaran kemungkinan membutuhkan waktu beberapa hari. Nantinya, hasil dari pemeriksaan bakal disampaikan.

"Jadi nunggu sehari dua hari baru kita simpulkan nanti kami sampaikan ke Kapolsek untuk penyebab kebakarannya," tandas dia.

Kebakaran rumah kontrakan di Matraman, Jakarta Timur terjadi pukul 04.50 WIB. Para korban terjebak di beberapa petak kontrakan.

Para korban tewas ditemukan di petak kontrakan nomor dua dan tiga. Korban sudah dievakuasi dari rumah kontrakan di Jalan Pisangan Baru III RT 06/RW 10, Kecamatan Matraman. Mereka akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.