Satu Anggota Keluarga Selamat dalam Kebakaran Tambora: Kakek yang Tidur di Lantai 1

JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memasang garis polisi atau police line berwarna kuning di lokasi kebakaran Jalan Tambora 1, RT 10/02, Tambora, Jakarta Barat, guna memudahkan proses penyelidikan.

"Kondisi saat ini, rumah (yang terbakar) sudah dilakukan police line untuk menunggu hasil laboratorium forensik untuk mengecek lokasi kejadian terkait penyebab kebakaran tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu 8 Desember.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Polsek Tambora ditemukan bahwa korban saat kejadian berada di lantai atas rumahnya.

"Sesuai hasil olah TKP awal, adalah (yang terbakar) rumah permanen dua lantai yang dihuni sebanyak enam orang," ujarnya.

Kapolres mengatakan, pengecekan terakhir yang dilakukannya terdapat lima orang meninggal dunia karena terbakar.

"Kelima orang tersebut menurut informasi berada di lantai 2. Kemudian satu orang yang ternyata adalah seorang kakek itu tinggal di bawah. Itu yang saat ini selamat, berhasil melarikan diri dari kebakaran tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mendatangi lokasi kebakaran yang menewaskan lima orang warga di permukiman padat penduduk Jalan Tambora 1, RT 10/02, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Untuk memastikan (identitas korban) kita perlu hasil identifikasi dari forensik," kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu 8 Desember.

Menurutnya, kondisi jasad korban sulit dikenali akibat luka bakar sehingga perlu dilakukan identifikasi.

"Berdasarkan hasil evakuasi tadi, memang semua dalam keadaan full luka bakar dan tidak bisa dikenali," katanya.

Seluruh jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses lebih lanjut