Proses Perekrutan 44 Eks Pegawai KPK Hampir Rampung, Tinggal Tentukan NIK

JAKARTA - Polri menyatakan proses perekrutan 44 eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara sudah hampir rampung. Saat ini, SSDM sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan BKN untuk menetapkan NIK dari 44 eks pegawai KPK yang mengikuti uji kompetensi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 8 Desember.

Setelah proses itu rampung, para eks pegawai KPK itupun bakal dilantik sebagai ASN Polri. Namun, perihal waktu pelantikan masih belum bisa disampaikan.

"Nanti setelah ada NIK akan ada proses kelanjutannya, yaitu pengangkatan para eks pegawai KPK menjadi ASN Polri," kata Rusdi.

"Ini sedang dipersiapkan oleh staf SDM Polri. Kita tunggu saja proses dari 44 eks pegawai yang akan bergabung menjadi ASN Polri," sambungnya.

Sebanyak 44 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan menerima tawaran untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara. Sedangkan, ada 12 orang yang tercatat menolak tawaran tersebut.

Dari 12 orang yang menolak, salah satu di antaranya yakni Rasamala Aritonang. Alasan menolak menjadi ASN Polri lantaran telah menjadi pengajar di salah satu Universitas.