Cabut Permohonan Minta Anggota TNI jadi Tim Pengamanan, Hillary Brigitta Lasut: Disuruh Partai

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, membenarkan surat yang ditujukan ke KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman perihal pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai bantuan pengamanan mandiri alias ajudan pribadi.

Hillary mengaku, penarikan surat tersebut atas perintah partai yang mesti dikirimkan paling lambat hari ini. Namun, dia tidak menyebut lebih jauh apakah instruksi itu datang dari Ketua Fraksi NasDem di DPR Ahmad Ali, atau langsung dari Ketua Umum Partai, Surya Paloh.

"Disuruh partai menarik surat tersebut maksimal tanggal 6. Secara aturan etisnya, surat dibatalkan dengan surat," ujar Hillary dalam pesan singkat yang diterima VOI, Senin, 6 Desember.

Dalam surat tersebut politikus NasDem itu juga menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada kelompok Fraksi Partai NasDem. Sebab, kata Hillary, surat permohonan permintaan ajudan itu menyebabkan kegaduhan di ruang publik.

"Kami memohon maaf dan semoga hal tersebut tidak menjadi hal yang dapat mengganggu kerjasama yang baik selama ini antara TNI AD dan Komisi I DPR RI khususnya dengan kelompok Fraksi Partai Nasdem," tulis Hillary.

Pembatalan itu pun telah dikonfirmasi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna kepada wartawan, Senin, 6 Desember.

Tatang mengungkapkan, Hillary Brigitta Lasut menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor 125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021 tertanggal 3 Desember 2021.

"Benar pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi oleh anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut, yang sempat viral di media massa,” kata Brigjen Tatang.