Dugaan Tindak Pidana Transfer Dana Oknum Karyawan Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yakin Kepolisian Kerja Profesional
JAKARTA – Garuda Indonesia menyikapi pemberitaan yang beredar terkait salah satu karyawannya yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana transfer dana.
“Mengacu pada Undang-undang No. 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana, dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola sumber daya manusia (SDM), termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana.” terang Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, melalui keterangan yang diterima redaksi, Sabtu 4 Desember.
Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, yang tentunya akan menindaklanjuti secara profesional.
“Garuda Indonesia tentunya akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung, terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, dimana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti - bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan.” kata Irfan.
Baca juga:
- Sering Kecelakaan, Pemprov DKI: Ada Indikasi Kinerja Transjakarta Tak Dilakukan Optimal
- Buntut Kecelakaan Beruntun, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Prosedur Keselamatan
- Kepulan Asap Bus TransJakarta di Kawasan Senen, Azas Tigor Sebut Gubernur DKI Harus Segera Lakukan Evaluasi
- VIDEO: Sopir Diduga Terserang Epilepsi, Penyebab Kecelakaan Maut TransJakarta di MT Haryono
Irfan menyampaikan, Garuda Indonesia senantiasa mengedepankan azas tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku. Sebelumnya, perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan.
“Kami sampaikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan fokus kami dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut.” jelasnya.