Bagikan:

JAKARTA - Citilink Indonesia memecat oknum pilot yang yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Pengumuman itu disampaikan langsung Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lewat keterangan tertulis, Sabtu malam, 18 Juli.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang terlibat penyalahgunaan narkotika, dapat kami sampaikan bahwa Perusahaan telah menerapkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pilot tersebut,” kata Irfan.

Irfan menyebut sanksi PHK itu sebagai wujud ketegasan perusahaan. Tak ada toleransi bagi karyawan yang menyalahgunakan narkoba, katanya.

Garuda Indonesia sebagai perusahaan yang menaungi Citilink Indonesia juga melakukan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) terhadap 122 awak pesawat. Random check test rapid urine NAPZA itu dilakukan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Hasil random check menunjukkan seluruh awak yang dites bersih dari NAPZA. Segala upaya itu merupakan langkah lanjutan untuk memastikan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan melalui pencegahan penyalahgunaan narkotika dan alkohol di lingkungan perusahaan.