Bendera Ormas Tak Akan Dicopot Petugas, Asalkan Ikuti Syarat Ini

JAKARTA – Maraknya bendera organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat, khususnya di kecamatan Kembangan, menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Sebab, belum lama ini, pasca bentrokan antar ormas di Kembangan, aparat penegak hukum akan menertibkan atribut ormas. Selain tidak sesuai dengan peraturan, juga dianggap rawan gesekan.

Menyikapi maraknya bendera ormas, Pemkot Jakbar akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menurunkan bendera tersebut.

"Nanti coba kita komunikasikan dengan ormasnya. Yang baik itu ormasnya sendiri yang menurunkan gitu," ujar Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Barat Muhammad Matsani, mengutip Antara, Kamis 2 Desember.

Matsani menjelaskan, pihak ormas masih diperbolehkan mengibarkan bendera jika sedang melakukan kegiatan besar. Namun jika ormas bersangkutan tidak melakukan kegiatan besar, maka bendera tersebut harus diturunkan.

"Cuma kalau pemasangan itu bukan dalam rangka acara, itu ditertibkan, diturunkan," tegas Matsani.

Dengan berkoordinasi dengan pihak ormas, Matsani berharap pengurus ormas terkait mau menurunkan bendera tersebut demi ketertiban dan kenyamanan umum.

"Kita komunikasikan dulu. Mudah-mudahan ormas yang akan menurunkan sendiri," kata Matsani.

Di kawasan Kembangan, tepatnya di Jalan Meruya Selatan beberapa bendera ormas dipasang di beberapa tiang hingga bangunan warga.

Bendera ormas tersebut dipasang di setiap jarak 50 sampai 100 meter. Hingga saat ini, bendera ormas tersebut masih.banyak dipasang di sepanjang jalan itu.