Belum Dapat Izin Polisi, Reuni 212 Justru Bakal Berlangsung di 2 Lokasi
JAKARTA - Panitia aksi reuni 212 kembali mengubah rencana. Reuni 212 akan berlangsung di dua lokasi yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Jawa Barat.
"Benar, seperti apa yang sudah disampaikan," ujar panitia reuni 212, Eka Jaya kepada VOI, Selasa, 30 November.
Untuk reuni 212 yang berlangsung di Patung Kuda bakal dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Di sana, nantinya bakal diisi orasi-orasi.
"Kegiatan di Patung Kuda, karena ini aksi damai kita nanti seremonial biasa, (menyanyikan) Indonesia Raya dan diisi dengan tausiah-tausiah atau orasi dari tokoh," ungkap Eka.
Kemudian, kegiatan di Masjid Az Zikra akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Nantinya akan diisi dengan berzikir bersama.
"Sentul cuma tidak semua (massa ikut) karena di sana juga terbatas," katanya.
Selain itu, Eka menyebut alasan di balik reuni 212 digelar dua sesi lantaran acara di Az Zikra dan Patung Kuda tidak mendapatkan izin. Terlebih, surat permohonan izin pun sudah diterima kepolisian sehingga memilih nekat untuk tetap menggelar kegiatan tersebut.
"Jadi mereka (polisi) sudah tuntas lah pemberitahuan itu kan gitu, terkait mau ada aksi. maka itu dilakukan lah ya dijalankan saja jadi 2," kata Eka.
Baca juga:
- Kelompok Pendukung Khilafah Masih Ada, Menag Yaqut Dorong PA GMNI Jadi Lokomotif 'Perlawanan'
- KPK Dalami Catatan Keuangan PT Adimulia Agrolestari Cari Aliran Uang ke Bupati Kuansing
- Ingatkan Pengawasan Ekstra Hadapi Varian Omicron, Puan Maharani: Aturan Karantina Tak Boleh Hanya di Atas Kertas
- Libur Natal-Tahun Baru, Jakarta Bakal Dibuat Sepi
Belum Ada Izin Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan jika izin keramaian perihal acara itu belum diterbitkan.
"Sampai sejauh ini kami belum mendapat informasi tentang itu (izin keramaian)," ujar Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 30 November.
Ditegaskan Ramadhan, di mana pun kegiatan itu digelar harus memenuhi syarat perizinan. Terutama izin yang dikeluarkan oleh kepolisan.
"Tentunya (pakai Izin). Kita mau tanya dulu, apakah pemberitahuan itu sudah diterima oleh Polres setempat, dan tentu polres melihat kegiatan apa yang dilakukan," kata Ramadhan.
"Kegiatan yang dilakukan itu tempatnya di mana, tentu akan dipelajari dulu. Kemudian setelah itu dilakukan analisa, apakah diberikan izin keramaian nanti akan kami sampaikan," sambungnya.