Bantah Ringkus 16 Remaja Massa Reuni 212, Polisi: Cuma Diperiksa dan Dibina
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi membantah menangkap 16 remaja asal Cianjur yang hendak mengikuti Reuni 212. Sebab, mereka hanya diamankan untuk diberikan pembinaan.

Belasan remaja itu diamankan di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada Rabu, 1 Desember, malam.

"Bukan diamankan, (hanya) diperiksa dibawa ke kantor polisi, tidak jadi memang ada kumpulan-kumpulan anak muda. Tadi malam ada berkelompok, tentunya kita imbau untuk tidak mendekat ke Patung Kuda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 2 Desember.

Hasil pemeriksaan, mereka memang tidak mengetahui kegiatan Reuni 212 tidak mendapat izin. Sehingga mereka pun diberi pembinaan terkait kegiatan tersebut.

Bahkan, saat ini belasan remaja itu telah diminta untuk pulang ke rumah masing-masing. Mereka juga tidak dipersangkakan dengan KUHP.

"Setelah diberikan pemahaman sekira mereka ingin menunggu kegiatan reuni jadi tidak ada izin dari kepolisian," kata Zulpan.

"Apabila mereka memaksa tentu ada aturan hukum yg dikenakan setelah disampaikan seperti itu, sampai dengan siang ini masyarakat memahaminya," sambungnya.

Sebagai informasi, panitia Reuni 212 memutuskan melaksanakan kegiatannya di dua lokasi yakni, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Jawa Barat.

Untuk reuni 212 yang berlangsung di Patung Kuda bakal dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Di sana, nantinya bakal diisi orasi-orasi.

Kemudian, kegiatan di Masjid Az Zikra akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Nantinya akan diisi dengan berzikir bersama.

Dengan adanya keputusan itu, pihak panitia terkesan nekat. Sebab, kedua kegiatan itu tidak mendapat izin dari pihak kepolisian.