Reuni 212 di Patung Kuda, Polisi: Siapa yang Bisa Pastikan Semua Tervaksin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Rizky AP/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi tidak memberikan izin aksi Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember. Alasannya karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. Terlebih, tidak ada yang bisa memastikan seluruh massa telah tervaksin.

"Kita waspada kalau kerumunan orang berkumpul di suatu tempat katakanlah di Patung Kuda, siapa yang bisa memastikan mereka semua sudah tervaksin? apalagi datang dari luar Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 2 Desember.

Bahkan, di kawasan Patung Kuda pun tidak dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Sehingga, tak bisa melacak pihak-pihak yang belum tervaksin.

Karena itu, kegiatan reuni itu untuk saat ini tidak diberikan izin dengan alasan dapat menyebabkan potensi penularan COVID-19.

"Tidak ada aplikasi PeduliLindungi yang bisa dimanfaatkan. Jadi berbahaya sekali ya. Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat untuk memahami ini," kata Zulpan.

Namun, Zulpan menyatakan sebenarnya Polri khususnya Polda Metro Jaya tidak melarang adanya kegiatan tersebut. Tetapi, akan lebih baik jika diselenggarakan secara daring.

Sehingga, penularan COVID-19 pun bisa dicegah karena tidak adanya kerumunan. "Kegiatan reuni ini boleh saja mereka lakukan katakanlah dengan daring," kata Zulpan.

Panitia Reuni 212 memutuskan untuk melaksanakan kegiatannya di dua lokasi yakni, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az Zikra, Sentul, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Desember.

Untuk reuni 212 yang berlangsung di Patung Kuda bakal dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Di sana, nantinya bakal diisi orasi-orasi.

Kemudian, kegiatan di Masjid Az Zikra akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Nantinya akan diisi dengan berzikir bersama.