Luhut Pastikan Pemerintah Terus Evaluasi Kebijakan Cegah COVID-19 Varian Omicron Masuk Tanah Air
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi varian COVID-19 terbaru yaitu Omicron.
Luhut memastikan akan dilakukan evaluasi kebijakan tiap saat demi meminimalisir kemungkinan penyebaran virus ini di Tanah Air.
"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 November.
Daripada panik, sambung Luhut, masyarakat diminta berjaga-jaga dengan mengetatkan penerapan protokol kesehatan. Lagipula, pemerintah saat ini sudah melarang pelaku perjalanan dari 11 negara termasuk Afrika Selatan dan Hongkong yang mengalami penyebaran varian itu secara masif.
"Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," tegasnya.
Selain untuk mencegah varian baru, protokol kesehatan ini perlu diperketat guna mencegah peningkatan kasus secara signifikan seperti pada Juli lalu. Apalagi, saat ini menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga:
- Akhirnya Jokowi Merespon Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Kasih Garansi Kepastian Investasi di Indonesia
- 'Ada Ketidaksesuaian Formula UMP dengan Kondisi Nyata di Lapangan', Isi Surat Anies yang DIkirim ke Menaker
- Singapura dan Malaysia Buka Kembali Perbatasan Daratnya di Tengah Kekhawatiran Varian Omicron Virus Corona
Tak hanya itu, Luhut juga meminta pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat begitu juga dengan vaksinasi COVID-19.
"Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," ungkapnya.
"Masyarakat juga tak (perlu, red) panik karena pemerintah telah memiliki aplikasi yang terintegrasi yaitu PeduliLindungi yang perlu untuk ditegakkan penggunaannya," pungkas Luhut.