Tak Mau Kecolongan oleh Mafia, Pemerintah Kebut Pensertifikatan 26.790 Barang Milik Negara

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan menyebut jika saat ini tengah berupaya keras untuk memberikan status legal yang tetap kepada puluhan ribu barang milik negara (BMN).

Menurut Encep, upaya ini dilakukan dengan cara mensertifikasi secara masal aset negara guna menghindari persoalan serta sengketa hukum yang berpotensi hadir di masa mendatang.

Dalam catatannya, hingga 24 November 2021 jumlah BMN yang berhasil disertifikasi sebanyak 23.652 bidang atau 88,29 persen dari target yang ditetapkan untuk sepanjang tahun ini, yakni 26.790 bidang.

“Salah satu langkah pengelolaan BMN adalah dengan memberikan sertifikat pada aset-aset negara ini,” ujarnya dalam sebuah webinar pada Jumat, 26 November.

Encep menambahkan, pentingnya dokumen resmi atas BMN semakin relevan dengan fenomena yang muncul saat ini, yaitu makin maraknya kasus mafia properti, khususnya tanah.

“Mungkin yang saat ini sedang ramai soal sertifikat, artis kita juga ada yang tersangkut masalah sertifikat. Untuk itu, barang milik negara yang nilainya tinggi kita harus amankan,” tegasnya.

Dari data yang dibagikan Encep, target capaian sertifikasi 2021 melonjak empat kali lipat dari 2020 yang sebanyak 7.870 bidang dengan realisasi 6.921 bidang.

Adapun, untuk periode 2022 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara diharapkan bisa menyelesaikan sebanyak 26.414 bidang.