Pelan Tapi Pasti, Pekerja Hotel dan Restoran di Yogya yang Sempat Dirumahkan Mulai Balik Bekerja
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Yogyakarta menyebutkan sebagian pekerja yang sempat dirumahkan akibat menurunnya tamu selama pandemi COVID-19 mulai kembali bekerja seiring dengan menggeliatnya aktivitas pariwisata.
"Tetapi belum semua kembali bekerja. Baru sekitar 30 persen dari sekitar 12.000 pekerja," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Rabu 24 November.
Menurut dia, pelaku usaha hotel dan restoran di DIY belum bisa mempekerjakan kembali seluruh pekerja karena masih harus melakukan efisiensi biaya operasional.
“Bagaimanapun juga, kondisi belum baik-baik saja. Situasi sekarang masih mengharuskan pelaku usaha melakukan efisiensi,” katanya.
Ia menyebutkan pandemi selama hampir dua tahun membuat pelaku usaha hotel dan restoran benar-benar terpukul karena tamu yang berkurang signifikan dan biaya operasional yang harus ditanggung masih cukup besar.
Oleh karenanya, lanjut Deddy, pelaku usaha hotel dan restoran khususnya yang tergabung dalam PHRI DIY memiliki komitmen kuat untuk selalu menjaga agar aktivitas ekonomi dan pariwisata bisa tetap berjalan dengan baik sejalan dengan upaya penanganan pandemi.
Selama empat pekan terakhir, PHRI DIY mencatat kenaikan yang signifikan untuk okupansi hotel, terutama pada akhir pekan lalu yang bisa mencapai 80 persen di semua area.
Baca juga:
Okupansi 80 persen tersebut dihitung berdasarkan jumlah maksimal kamar hotel yang bisa disewakan yaitu 70 persen dari total kamar di tiap hotel.
“Ini yang harus dipertahankan. Kami sangat menjaga agar jangan sampai muncul klaster penularan di antara hotel dan restoran yang menjadi anggota kami dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Ia pun berharap, pelaku usaha hotel dan restoran di luar PHRI juga menerapkan komitmen serupa sehingga geliat ekonomi dari pariwisata bisa tetap terjaga.
“Termasuk saat libur akhir tahun nanti. Kami berharap, penerapan protokol kesehatan ketat akan menjadi syarat utama dan tidak ada larangan perjalanan,” katanya.
Hingga saat ini, PHRI mencatat sejumlah hotel sudah membukukan reservasi hingga 75 persen untuk libur akhir tahun.
Namun demikian, pelaku usaha hotel belum menyiapkan paket untuk libur akhir tahun karena masih menunggu aturan dan kebijakan dari pemerintah terkait rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional.