PHRI: 3.150 Karyawan Hotel, Restoran hingga Tempat Hiburan di Banyuwangi Dirumahkan, Terancam PHK 
ILUSTRASI/ANTARA FOTO

Bagikan:

BANYUWANGI - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi, Jawa Timur, menyebut 3.150 karyawan hotel dan restoran terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selama PPKM, sebanyak 2.887 dirumahkan dan dipekerjakan secara bergantian. Sementara 263 karyawan tempat hiburan dirumahkan sementara tanpa digaji. 

"Pastinya akan terancam PHK kalau berlarut seperti ini," kata Ketua PHRI Banyuwangi, Zaenal Muttaqin, Rabu, 25 Agustus..

Zaenal mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Dinas Pariwisata Banyuwangi dan DPRD Banyuwangi. 

Dia berharap ada kelonggaran penyelenggaraan event di hotel dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat. 

"Kita minta berikan kami relaksasi dan fleksibilitas operasional kami. Berikan kelonggaran saat event atau meeting," kata dia.

Kemudian untuk restoran juga diminta agar diberikan kelonggaran makan di tempat. Sebab aturan take away tak terlalu membantu biaya operasional.

Kepala Disbudpar Banyuwangi MY Bramuda mengatakan akan mendorong adanya rapat-rapat kedinasan dan kegiatan lainnya bisa dilakukan di hotel.

"Mendorong rapat-rapat dan ada win win solution. Hotel juga harus kita dorong siap menerima wisatawan setelah PPKM," kata dia.