KPK Telisik Aliran Uang Terkait Pengadaan Tanah Lewat Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang ke sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan. Hal ini dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi termasuk Kepala Sekolah SMKN 7, Aceng Haruji pada Selasa, 23 November.
"Bertempat di Kantor Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 24 November.
Selain Aceng, Ali bilang, penyidik juga memeriksa seorang notaris yaitu Suningsih. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ungkapnya.
Baca juga:
- Biar Tenang, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Fisip Unri Didampingi 3 Orang Selama Proses Hukum
- Dosen Unri Jadi Tersangka Usai Lecehkan Mahasiswi, BEM Desak Rektorat Tegas Soal Status
- Dekan FISIP Universitas Riau Resmi Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi
- Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini untuk Kasus Cekcok Wanita Keluarga Jenderal, Arteria Dahlan: Saya Hadir
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan tengah mengusut dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Tindak rasuah ini berkaitan dengan pengadaan tanah untuk membangun SMKN 7 Tangerang Selatan tahun 2017.
Tak hanya itu, KPK juga pernah melakukan penggeledahan di rumah maupun kantor pihak terkait yang ada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.
Walau sudah menjelaskan ada penggeledahan, KPK masih tertutup soal konstruksi kasus dugaan korupsi ini maupun siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, penyampaian informasi dan pengumuman siapa saja yang terlibat akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan dilakukan.