Menyayangkan Sikap Pemprov DKI yang Abaikan Tanggung Jawab Atas Temuan Zat Timbal di RPTRA

JAKARTA - Dua tahun sudah Nexus for Health, Environment, and Development (Nexux3) menunggu Pemprov DKI menindaklanjuti temuan zat timbal pada faslitas bermain di 32 RPTRA di Ibu Kota.

Sayangnya, sejak tahun 2019 sampai saat ini, Pemprov DKI mengabaikan temuan tersebut. Hal ini diakui oleh Penasihat Senior Nexus3, Yuyun Ismawati.

Yuyun menjelaskan, awalnya organisasi nonprofit itu mengeluarkan hasil penelitian bahwa terdapat 32 RPTRA di Jakarta teridentifikasi memiliki kandungan zat timbal pada cat alat permainan anak-anak.

Hal ini dianggap berbahaya bagi kesehatan anak. WHO juga pernah menyatakan bahwa timbal termasuk salah satu logam berat yang membahayakan kesehatan publik.

"Dari segi mainan dengan cat bertimbal, itu berbahaya. Debu halus timbal dari cat yang tergerus saat anak bermain dan memegang permukaan mainan, bisa terhirup oleh anak," kata Yuyun saat dihubungi, Senin, 15 November.

Setelah hasil studi dirilis, Nexus3 mengajukan audiensi dengan Pemprov DKI. Pertemuan audiensi dilaksanakan tiga kali. Bukannya menghadirkan solusi, Yuyun menyebut Pemprov malah meminya Nexus3 untuk mengurusnya.

Pemprov DKI meminta Nexus3 melakukan pemeriksaan timbal dalam cat di semua RPTRA. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, diakui Yuyun, juga pernah meminta Nexus3 untuk melakukan perbaikan fasilitas RPTRA atas penelitian temuan timbal.

"Aneh kan sebetulnya kalau Nexus3 diminta bertanggung jawab atas temuan tahun 2019? Tanggapan atau reaksi seperti ini salah besar dan menggelikan. RPTRA itu sebetulnya ruang publik dan fasilitas milik Pemprov, yang mestinya punya alokasi budget untuk pemeliharaan dan operasional," ungkap Yuyun.

Tak berhenti di situ. Karena tak ada dukungan dari Pemprov, akhirnya Nexus3 bergerak sendiri mengumpulkan dana dan mencari sponsor untuk melakukan pengecatan ulang pada alat bermain di lima RPTRA.

Ia mendapatkan bantuan dari dua perusahaan cat untuk mengecat empat RPTRA dan satu lagi menggunakan dana yang dikumpulkan dari platform fundraising.

Setelah melakukan koordinasi dengan pengurus RPTRA, Yuyun menyebut pihaknya pada 23 Oktober lalu melakukan pengecatan. Taman-taman yang dicat ulang adalah RPTRA Bambu Petung, Jakarta Timur; RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat; RPTRA Jeruk Manis, Jakarta Barat; RPTRA Kenanga, Jakarta Pusat; dan RPTRA Penjaringan, Jakarta Utara.

Sayangnya, hal ini juga tak direspons Pemprov DKI "Kami kirim surat pemberitahuan kepada Dinas PPAPP bahwa kami akan lakukan cat ulang di 5 RPTRA pada minggu ketiga Oktober. Enggak ada komentar, respon, atensi apapun dari Pemprov DKI," katanya.

Yuyun mengaku lembaganya belum merencanakan RPTRA mana lagi yang akan dicat ulang. Namun, ia tetap berharap Pemprov DKI bisa turun tangan mengatasi masalah ini dan membuat aturan yang memberikan perlindungan bagi anak.

"Kalau memang Pemprov serius dan bertanggung jawab atas kesehatan publik dan keselamatan anak-anak, seharusnya ada alokasi dana APBD Provinsi untuk memantau RPTRA setiap tahun," pungkasnya.